Kualitas Pelayanan Puskesmas

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Puskesmas adalah suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok. Dengan kata lain Puskesmas mempunyai wewenang dan tanggung jawab atas pemeliharaan kesehatan masyarakat dalam wilayah kerjanya.
Wilayah kerja Puskesmas meliputi satu kecamatan atau sebagian dari kecamatan. Faktor kepadatan penduduk, luas daerah, keadaan geografik dan keadaan infrastruktur lainnya merupakan bahan pertimbangan dalam menentukan wilayah kerja Puskesmas. Puskesmas merupakan perangkat Pemerintah Daerah Tingkat II, sehingga pembagian wilayah kerja puskesmas ditetapkan oleh Bupati atau Walikota, dengan saran teknis dari kepala Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota.
Sasaran penduduk yang dilayani oleh sebuah Puskesmas rata-rata 30.000 penduduk setiap Puskesmas. Untuk perluasan jangkauan pelayanan kesehatan maka Puskesmas perlu ditunjang dengan unit pelayanan kesehatan yang lebih sederhana yang disebut Puskesmas Pembantu dan Puskesmas Keliling.
Khusus untuk kota besar dengan jumlah penduduk satu juta atau lebih, wilayah kerja Puskesmas bisa meliputi 1 Kelurahan. Puskesmas di ibukota Kecamatan dengan jumlah penduduk 150.000 jiwa atau lebih, merupakan “Puskesmas Pembina “ yang berfungsi sebagai pusat rujukan bagi Puskesmas kelurahan dan juga mempunyai fungsi koordinasi.
Dalam perkembangannya, batasan-batasan di atas makin kabur seiring dengan
diberlakukannya UU Otonomi Daerah yang lebih mengedepankan desentralisasi. Dengan Otonomi, setiap daerah tingkat II punya kesempatan mengembangkan Puskesmas sesuai Rencana Strategis ( renstra ) Kesehatan Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Bidang Kesehatan sesuai situasi dan kondisi daerah Tingkat II.
Konsekuensinya adalah perubahan struktur organisasi kesehatan serta tugas pokok dan fungsi yang menggambarkan lebih dominannya aroma kepentingan daerah tingakt II, yang memungkinkan terjadinya perbedaan penentuan skala prioritas upaya peningkatan pelayanan kesehatan di tiap daerah tingkat II, dengan catatan setiap kebijakan tetap mengacu kepada Renstra Kesehatan Nasional. Di sisi lain daerah tingkat II dituntut melakukan akselerasi di semua sektor penunjang upaya pelayanan kesehatan.
Pelayanan Kesehatan yang diberikan Puskesmas adalah pelayanan kesehatan menyeluruh yang meliputi pelayanan:

- Kuratif (pengobatan)
- Preventif (upaya pencegahan)
- Promotif (peningkatan kesehatan)
- Rehabilitatif (pemulihan kesehatan)
Pelayanan tersebut ditujukan kepada semua penduduk, tidak membedakan jenis kelamain dan golongan umur, sejak pembuahan dalam kandungan sampai tutup usia.
Sebelum ada Puskesmas, pelayanan kesehatan di Kecamatan meliputi Balai Pengobatan, Balai Kesejahteraan Ibu dan Anak, Usaha Hyegiene Sanitasi Lingkungan, Pemberantasan Penyakit Menular, dan lain-lain. Usaha-usaha tersebut masih bekerja sendiri-sendiri dan langsung melapor kepada Kepala Dinas Kesehatan Dati II. Dengan adanya sistem pelayanan kesehatan melalui Pusat Kesehatan Masyarakat yakni Puskesmas, maka berbagai kegiatan pokok Puskesmas dilaksanakan bersama di bawah satu koordinasi dan satu pimpinan.
Fungsi Puskesmas secara lebih rinci antara lain:
1. Sebagai Pusat Pembangunan Kesehatan Masyarakat di wilayah kerjanya.
2. Membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat.
3. Memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya.
Proses dalam melaksanakan fungsinya, dilaksanakan dengan cara:
a. Merangsang masyarakat termasuk swasta untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka menolong dirinya sendiri.
b. Memberikan petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana menggali dan menggunakan sumberdaya yang ada secara efektif dan efisien.
c. Memberikan bantuan yang bersifat bimbingan teknis materi dan rujukan medis maupun rujukan kesehatan kepada masyarakat dengan ketentuan bantuan tersebut tidak menimbulkan ketergantungan.
d. Memberikan pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat.
e. Bekerja sama dengan sektor-sektor yang bersangkutan dalam melaksanakan program
Berdasarkan tugas dan fungsi Puskesmas di atas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut mengenai “Analisis Kualitas Pelayanan Puskesmas (Studi Kasus di Kelurahan Argasunya Kec. Harjamukti Kota Cirebon)”.

B. Perumusan Masalah
Penulis dapat merumuskan masalah yang terkait dengan kualitas pelayanan Puskesmas sebagai berikut: “Bagaimana strategi dalam meningkatkan pelayanan puskesmas, khususnya pada puskesmas Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon”?

C. Pembatasan Masalah
Penelitian mengenai pelayanan dan pelaksanaannya telah banyak didiskusikan dan diteliti oleh para ahli dan dimensinya pun berbeda-beda. Dalam hal ini penulis mengidentifikasi masalah-masalah yang timbul, antara lain:
1. Pelayanan yang dilakukan oleh Puskesmas di Kelurahan Argasunya Kec. Harjamukti Kota Cirebon umumnya dipusatkan di Puskesmas yang terkadang jaraknya jauh dari rumah-rumah penduduk.
2. Sistem pelayanan kepada masyarakat kadang-kadang overload, dikarenakan jumlah tenaga medis dan staf tidak sebanding dengan jumlah masyarakat.
3. Budaya pelayanan, seperti keramahan, komunikasi yang baik, dan sebagainya masih harus ditingkatkan.
Dari identifikasi masalah tersebut, akan dilakukan berkaitan dengan masalah utama yang diteliti, yaitu analisis kualitas pelayanan Puskesmas.
Perlu dilakukan pembatasan masalah dalam penelitian ini agar masalah yang dibahas tidak menjadi terlalu luas sehingga rancu atau tidak terlalu sempit sehingga tidak menarik. Dalam hal ini penulis mencoba membatasi masalah yang ada yaitu penulis hanya akan membahas strategi dalam meningkatkan pelayanan puskesmas.


D. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi dalam meningkatkan pelayanan puskesmas, khususnya pada puskesmas Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.

2. Kegunaan Penelitian
a. Kegunaan Ilmiah
1) Mendapatkan data dan fakta yang valid mengenai kualitas pelayanan Puskesmas di Kelurahan Argasunya Kec. Harjamukti Kota Cirebon.
2) Memberikan sumbangan bagi perkembangan khazanah ilmu pengetahuan, terutama bagi kemajuan ilmu administrasi, khususnya sebagai sumbangan pemikiran bagi mata kuliah yang penulis dapat di bangku perkuliahan.
b. Kegunaan praktis
1) Menambah perbendaharaan referensi di Perpustakaan STIAKIN Cirebon.
2) Merupakan sumber referensi bagi jurusan administrasi, yang akan meneliti lebih lanjut mengenai kualitas pelayanan puskesmas.
3) Memberikan masukan bagi Puskesmas Kelurahan Argasunya Kec. Harjamukti Kota Cirebon mengenai urgensitas peningkatan kualitas pelayanan puskesmas.
E. Hipotesa
Hipotesa pada dasarnya merupakan suatu proposisi atau anggapan yang mungkin benar, dan sering digunakan sebagai dasar pembuatan keputusan/pemecahan persoalan ataupun untuk dasar penelitian lebih lanjut.
Dalam penelitian ini penulis merumuskan hipotesis yang akan diuji kebenarannya, sebagai berikut: “Diduga tingkat pelayanan Puskesmas Kelurahan Argasunya masih rendah sehingga perlu dilakukan perumusan strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.”
File Selengkapnya.....

Sponsor

Pengikut