Pelaksanaan Bangunan di Kota Ternate Kaitannya dengan Perda Nomor 9 Tahun 2001 Tentang Bangunan.

ABSTRAK
Pelaksanaan Bangunan di Kota Ternate Kaitannya dengan Perda Nomor 9 Tahun 2001 Tentang Bangunan.
Penelitian ini bertujuan untuk,
1. Untuk mengetahui system pengawasan Pemerintah Daerah terhadap bangunan di Kota Ternate,
2. Untuk mengetahui penerapan Perda Nomor 9 Tahun 2001 Tentang Bangunan, jika masyarakat tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan
Penelitian ini dilakukan dilingkungan Kelurahan Bastiong Karance Kota Ternate Selatan, jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Jumlah responden dalam penelitian ini adalah 139 orang yang terkait dengan pemilik bangunan perumahan terhitung dari tahun 2005 s/d 2008, sedangkan informan dalam penelitian ini adalah Kepala Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kota Ternate dan Kepala Kelurahan Bastiong Karance.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan Bangunan di Kota Ternate Kaitannya dengan Perda Nomor 9 Tahun 2001 Tentang Bangunan, belum maksimal di laksanakan secara sepenuhnya karena dalam pelaksanaan pengawasan yang telah diberikan kewenangan kepada instansi teknis, namun dalam pelaksanaan teknis dilapangan masih terdapat kewenangan yang harus diputuskan oleh Walikota, sedangkan dalam penerapan sanksi oleh instansi teknis terhadap pemegang Izin Mendirikan Bangunan dalam pelanggarannya harus berdasarkan Surat Keputusan Walikota dan serta dalam Perda Tentang Bangunan belum maksimal dilakukan.
File Selengkapnya.....

Sponsor

Pengikut