I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Kedelai (Glycine max [L] Merril) merupakan salah satu tanaman sumber protein yang
penting di Indonesia. Sebagai bahan pangan pokok sebagian besar penduduk
Indonesia, tanaman kedelai menjadi prioritas utama dalam pembangunan pertanian.
Berdasarkan luas panen, di Indonesia kedelai menempati urutan ke-3 sebagai tanaman
palawija setelah jagung dan ubi kayu. Rata-rata luas pertanaman per tahun sekitar
703.878 ha, dengan total produksi 518.204 ton.
Pertanian modern dengan tuntutan produksi yang tinggi, khususnya di lahan dengan
tanah tidak subur dan menggunakan varietas unggul, memerlukan masukan unsur
hara dalam jumlah besar. Kebutuhan unsur hara di atas dapat dipenuhi melalui
pemanfaatan berbagai jenis unsur hara, baik organik maupun anorganik, alami
ataupun non alami (rekayasa kimia).
Banyak faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya hasil kedelai antara lain: tanah,
varietas, pengelolaan, lingkungan, keadaan hama, pemupukan dan zat-zat pencemar
(Sumarno, 1984). Kedelai mempunyai potensi yang cukup besar untuk dikembangkan
sebagai sumber bahan makanan seperti tempe, minyak, kecap dan sebagainya.
Disamping itu kedelai merupakan tanaman dengan daerah penyebaran yang cukup
luas termasuk di daerah tropis seperti di Indoensia (AAK, 1989).
Penggunaan pupuk kimia dalam jumlah besar dapat berdampak buruk terhadap
lingkungan. Pupuk kimia dapat mengandung logam berat dalam jumlah tinggi dan
kegunaannya dapat meningkatkan konsentrasinya di dalam tanah serta bahayanya
terhadap mahluk hidup (Salam AK, 1997).
Pupuk kimia yang biasa digunakan petani untuk tanaman kedelai yaitu Urea dan TSP
yang semuanya mengandung 0,02 % Cu dan 0,02 % Zn. Petani menggunakan pupuk
tersebut pada kedelai untuk urea kira-kira 600—800 kg per hektar, TSP kira-kira
600—800 kg per hektar dan KCl kira-kira 400 kg per hektar. Untuk zat pengatur
tumbuhan (ZPT) dan pupuk pelengkap cair (PPC), petani menggunakan Dharmasri
5 EC untuk mengendalikan rayap tanah pada akar dan gandasil D untuk pertumbuhan
dau dan buah yang mengandung komposisi 12 % asam fosfat dilengkapi dengan
unsur-unsur tembaga (Cu), seng (Zn), mangan (Mn), Kobal (Co), dan Boron (B) serta
vitamin-vitamin untuk pertumbuhan tanaman seperti aneurine, laktof lavine dan
nicotinil acid amida (Williams and UZO, W.T.H, 1993).
Zat-zat pencemar merupakan senyawa yang tidak diinginkan dalam lingkungan
hidup. Bahan-bahan pencemar itu tergolong zat organik dan anorganik. Diantara zatzat
pencemar anorganik maka logam berat seperti tembaga (Cu) dan seng (Zn)
mendapat perhatian yang lebih banyak. Hal ini bukan saja karena sifat toksiknya
melainkan logam berat itu pada umumnya terdapat dalam lingkungan. Diantara
2
logam-logam berat yang dapat mengganggu kesehatan tubuh adalah tembaga dan
seng.