BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sejarah tentang Aurangzeb tidak dapat dilepaskan dari kebesaran Dinasti Mughal yang didirikan oleh Zahirudin Muhammad, yang lebih dikenal sebagai Babur. Ia dapat menyatukan India yang pada awal abad XVI M merupakan daerah terpecah-pecah dan memiliki pemerintahan yang merdeka. Wilayah kekuasaannya terbentang dari Sungai Gangga sampai Oxus. Babur hanya berkuasa selama empat tahun, dengan demikian dia belum sempat melakukan pembaruan yang berarti bagi Mughal.
Penguasa Mughal setelah Babur adalah putranya, Nashirudin Humayun (1530-1540 M dan 1555-1556 M). Masa pemerintahannya kondisi negara dalam keadaan tidak stabil. Ia harus menghadapi berbagai pemberontakan, seperti pemberontakan Bahadur di Gujarat dan Sher Khan. Humayun dapat dikalahkan oleh Sher Khan yang mengakibatkan Ia melarikan diri dan mencari suaka politik ke Persia.
Sher Khan menobatkan dirinya sebagai raja Delhi dengan gelar Sher Shah. Ia melakukan pembaruan di bidang administrasi, keuangan, perdagangan, komunikasi, keadilan, perpajakan, dan pertanian di India. Sher Shah merupakan satu-satunya penguasa yang berusaha menyatukan India tanpa membedakan ras dan agama. Pengganti Sher Shah adalah penguasa-penguasa yang lemah, sehingga Humayun dapat menguasai kembali Delhi pada Juli 1555 M, namun satu tahun kemudian Humayun meninggal dunia karena kecelakaan, jatuh dari lantai dua perpustakaan Sher Mandal di Delhi. Pendapat lain menyatakan bahwa Ia meninggal karena jatuh dari kuda ketika sedang bermain chaugan (permainan yang sangat populer di kalangan bangsawan India-Persia seperti hoki, hanya saja pemainnya menunggang kuda). Ia dimakamkan di Sahsaram.
Jalaludin Muhammad Akbar (1556-1605 M) menggantikan tahta ayahnya saat berusia empat belas tahun. Ia adalah penguasa terbesar Mughal. Akbar memperluas imperium ini dari wilayahnya yang asal di Hindustan dan Punjab, Gujarat, Rajastan, Bihar, dan Bengal (Bangla). Ke arah utara Ia merebut Kashmir, Sind, dan Baluchistan. Sebelum akhir abad XVII M, imperium ini telah meluas sampai ke ujung utara dan merebut Bijapur, Golkunda, serta beberapa wilayah merdeka di India Selatan.
Akbar mampu mendirikan negara kesatuan di India utara dan memperoleh dukungan dari mayoritas Hindu India. Sebagai raja, Akbar tidak berusaha menindas dan memaksa mereka untuk memeluk kepercayaan yang sama. Akbar sangat menonjolkan toleransi dan universalisme dalam pemerintahannya, sehingga tidak mengherankan jika dia menghapuskan jizyah yang ditetapkan oleh Syariah bagi dzimmi. Pada 1575 M, Akbar mendirikan Ibadat Khana (rumah ibadah), tempat berdiskusi dan berkumpul para ahli dari semua agama. Pada puncaknya dia memperkenalkan Din-e-Ilahi, yakni semacam sintesis dari berbagai agama. Pluralisme yang diterapkan Akbar sangat berbeda dengan komunalisme garis keras perkumpulan Syariah masa itu, sehingga Akbar dinilai telah murtad.
Sepeninggal Akbar, Salim, putranya, naik tahta dengan gelar Nurudin Muhammad Jahangir Padsah Ghazi (1605-1627 M). Meskipun Jahangir juga melakukan penaklukan ke beberapa wilayah, Ia tidak sekuat ayahnya. Pada 1615 M Ia menaklukkkan Mewar yang dikuasai Raja Amar Singh dan pada 1620 M dapat menguasai Bijapur dan Golkunda, sehingga seluruh Deccan (wilayah India yang paling selatan) menjadi miliknya. Jahangir masih meneruskan Sulh-e-Kul (toleransi universal) ayahnya, tetapi tidak Din-e-Ilahi. Meskipun Jahangir lebih ortodok dari ayahnya, dia mempunyai kebiasaan buruk yaitu mengkonsumsi minuman keras.
Jahangir berkuasa selama 22 tahun. Ia wafat 7 November 1627 M. Kekuasaan kemudian dipegang oleh Shah Jahan (1627-1658 M). Semasa berkuasa Ia menghadapi beberapa pemberontakan yaitu Khan Jahan Lodi (kepala daerah/raja muda Deccan) dan Jujhar Singh, putera Bir Singh Bundela dari Oricsha. Shah Jahan lebih taat kepada Syariah dibandingkan dengan ayahnya.
Tampuk kekuasaaan Mughal setelah Shah Jahan diduduki oleh Aurangzeb setelah menyingkirkan saudara-saudaranya. Pada 31 Juli 1658 M, Aurangzeb menobatkan dirinya menjadi raja Mughal dengan gelar Abu al Muzafar Muhyi al Din Muhammad Aurangzeb Bahadur Alamghir Padshah Ghazi (1027-1118 H/1618-1707 M). Setelah kemenangannya itu Aurangzeb tinggal di Delhi dan Agra. Ia segera melakukan penaklukan, yang terpenting adalah ke Palamau, daerah utara Bihar, yang dipimpin oleh Daud Khan, Gubernur Patna pada 1661 M, penaklukan Chittagong oleh Shayesta Khan, Gubernur Bangla pada tahun 1666 M. Selanjutnya menyerang Tibet melalui Khasmir.
Kekuasaaan Aurangzeb mendapat pengakuan dari negara-negara muslim lain. Sekitar 1661-1667 M, mereka mengirimkan dutanya ke India seperti: Sharif Mekah, Raja Persia, Balkh, Bukhara, Kasghar, Urganj (Khiva), Shahr-e-Nau, Gubernur Turki di Basrah, Hadramaut, Yaman, serta Raja Abessinia.
Aurangzeb dikenal sebagai penguasa Mughal yang melakukan gerakan puritan dengan menerapkan Islam Orthodok. Ia menggantikan kebijakan konsiliasi Hindu dengan kebijakan Islam. Untuk itu Ia mensponsori pengkodifikasian hukum Islam dalam karya agungnya yang dikenal dengan Fatawa-e- Alamghir.
Setelah memperkuat kekuasaannya, secara bertahap Aurangzeb menghapuskan semua praktek (tradisi) yang tidak sesuai dengan hukum Islam. Ia juga menghapuskan delapan puluh pajak yang sangat memberatkan rakyat, namun di pihak lain Ia menerapkan kembali jizyah yang telah dihapuskan Akbar.
Selanjutnya untuk menegakkan kehidupan religius di masyarakat, Aurangzeb berusaha menerapkan pola baru dengan mengangkat muhtasib (petugas pengawas moral), yang mempunyai kewenangan untuk mengontrol perjudian, prostitusi, pengguna narkotika, minuman keras, serta hal-hal yang merusak moral lainnya (1659 M).
Hal tersebut di atas pada umumnya dianggap menyulut kemarahan orang Hindu, yang berdampak pada timbulnya pemberontakan di masa itu. Dalam keadaan yang demikian pemberontakan itu dapat ditumpas, namun secara umum tidak semua dapat dipadamkan. Akhirnya Aurangzeb meninggal pada 3 Maret 1707 M dan dimakamkan di Khuld-e-Makan, 4 mil arah barat Daulatabad. Penguasa Mughal setelah Aurangzeb adalah penguasa-penguasa lemah sehingga Mughal mengalami kemunduran.
Figur Aurangzeb menurut R.C. Majumdar dan S.M. Ikram sangat mengagumkan. Ia taat beragama, gagah berani, kuat ingatan, keras kemauan, dan pantang menyerah, tidak seperti penguasa lainnya. Ia seorang sultan yang saleh, sederhana, dan menghindari kesenangan duniawi. Sebagai seorang raja Ia tidak pernah duduk di singgasananya.
Aurangzeb merupakan orang yang senantiasa menjadi perbincangan kalangan sejarah. Ia sebagai satu-satunya pengusa Mughal yang secara disiplin menerapkan syariat Islam. Pada masa pemerintahannya imperium Mughal telah sangat luas, melebihi masa Akbar, tetapi filosofi pemerintahannya berbeda dengan Akbar. Ia berusaha untuk memberi corak keislaman di India yang mayoritas beragama Hindu itu. Oleh karena itu penelitian ini dilaksanakan untuk mengetahui bagaimana kebijakan keagamaan yang diterapkan Aurangzeb di India dan pengaruhnya, mengingat agama merupakan masalah krusial yang rentan menimbulkan polemik.
B. Batasan dan Perumusan masalah
Penelitian ini memfokuskan pada kebijakan keagamaan Sultan Aurangzeb di India 1658-1707 M. Dengan alasan bahwa tahun tersebut merupakan masa di mana Sultan Aurangzeb menduduki tahta di Mughal dan menjalankan kebijakan-kebijakannya dalam berbagai bidang kehidupan.
Untuk memperoleh gambaran yang jelas dari permasalahan kebijakan keagamaan Sultan Aurangzeb di India, maka perlu dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
Kebijkan Keagamaan Sultan Aurangzeb di India (1658-1707 M)
Labels:
Sejarah Islam
Sponsor
Pengikut
Kata Kunci
Administrasi
Administrasi Negara
Administrasi Niaga-Bisnis
Administrasi Publik
Akhwal Syahsiah
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Bimbingan Konseling
Bimbingan Penyuluhan Islam
Biologi
Dakwah
Filsafat
Fisika
Fisipol
Hukum Perdata
Hukum Pidana
Hukum Tata Negara
Ilmu Hukum
Ilmu Komputer
Kedokteran
Keperawatan
Keperawatan dan Kesehatan
Kesehatan Masyarakat
Kimia
Komputer Akuntansi
Matematika
Muamalah
Pendidikan Bahasa Arab
Pendidikan Bahasa Indonesia
Pendidikan Bahasa Inggris
Pendidikan Biologi
Pendidikan Ekonomi
Pendidikan Fisika
Pendidikan Geografi
Pendidikan Kimia
Pendidikan Matematika
Pengembangan Masyarakat
Pengembangan SDM
Penjaskes
Perbandingan Agama
Perbandingan Hukum
Perhotelan
Perpajakan
Perpustakaan
Pertambangan
Pertanian
Peternakan
PKn
Sastra dan Kebudayaan
Sejarah Islam
Sistem Informasi
Skripsi Lainnya
Sosiologi
Syari'ah
Tafsir Hadist
Tips Skripsi