Aktivitas Ikatan Remaja Muhamadiyah (IRM) di Kabupaten Bantul

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah
Dalam perjalanan sejarah nasional, keberadaan organisasi Muhammadiyah memiliki peranan penting. Berbagai aktivitas dan amal usaha Muhammadiyah ditampilkan sebagai upaya menjawab dan mengantisipasi kebutuhan umat Islam dan bangsa, baik melalui jalur pendidikan, pelayanan dan peningkatan kesejahteraan sosial, penyediaan sarana ibadah, serta berbagai aktivitas keagamaan lainnya.
Muhammadiyah didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada tanggal 18 November 1912 bertepatan dengan 8 Dzulhijjah 1330 di Kampung Kauman, Yogyakarta. Dalam rentang waktu 90 tahun, aktivitasnya sampai sekarang masih dapat dirasakan hampir merata di seluruh daerah. Keberhasilan Muhammadiyah dalam membina umat, tidak terlepas dari ketepatannya dalam menentukan arah dan prinsip yang melandasi cita-cita perjuangannya, yaitu disamping meningkatkan kesejahteraan kehidupan umat sekaligus melakukan pemurnian ajaran Islam dan pembaruan dalam metode pemahaman yang dikenal dengan istilah tajdid. Terdapat dua perbedaan dalam memformulasikan konsepsi tajdid, yakni tajdid untuk mengembalikan kepada aslinya (pemurnian) dengan mengambil sumber hukum yang tegas (qath’i), dan tajdid sebagai modernisasi, ditujukan pada persoalan yang belum ada hukum yang tegas (dhani), seperti : metode, sistem, teknik, strategi dan sebagainya.
Umat Islam di era modernisasi saat ini, dituntut lebih peduli dan terpanggil untuk meneruskan serta mengembangkan cita-cita yang telah dirintis oleh KH. Ahmad Dahlan. Perwujudannya dapat dilihat semakin maraknya pembangunan amal usaha Muhammadiyah di bidang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-kanak hingga Perguruan Tinggi di daerah.
Secara kuantitatif, Muhammadiyah telah berhasil menampilkan diri sebagai organisasi Islam dan organisasi dakwah yang paling berpengaruh sampai sekarang. Hanya saja secara kualitatif belum menampakkan keberhasilannya dalam mewujudkan gagasan pembaruannya dan lebih disibukkan oleh kegiatan rutinitas. Menurut pendapat M. Yunan Yusuf bahwa dalam proses perkembangan cita-cita tajdid Muhammadiyah lebih mengarah pada pemurnian ajaran Islam, sehingga terlihat isu sentral pembaruannya berkisar pada pemberantasan takhayyul, khurafat, syirk dalam bidang aqidah, serta membersihkan bid’ah dalam masalah ibadah. Hal ini menimbulkan anggapan bahwa ide dan gagasan Muhammadiyah yang dicetuskan belum dapat mencapai sasarannya. Menurut Harun Nasution, pembaruan tersebut tidak terbatas pada pemurnian dengan mengambil dasar Al-Qur’an dan As-Sunnah tetapi pembaruan dalam menafsirkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ditambahkan pula, bahwa pembaruan itu juga mengandung fikiran, aliran, gerakan, dan usaha untuk mengubah pemahaman dan adat istiadat institusi-institusi lama dan lain sebagainya agar disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekarang, juga dampak yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
Dengan lahirnya pergerakan Muhammadiyah dalam sejarah Indonesia terbuka bagi perkembangan di berbagai bidang, baik sosial kemasyarakatan maupun bidang keagamaan. Usaha tajdid yang dilakukan Muhammadiyah membawa perubahan dalam kehidupan keberagamaan dengan tujuan memurnikan umat Islam dengan sumber aslinya, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Usaha tersebut berfungsi untuk membebaskan umat Islam dari belenggu kekolotan, kesyirikan yang bertalian dengan pemujaan pada pohon-pohon, batu-batu, dan benda-benda keramat, yang oleh sebagian masyarakat hal itu masih dipercayai .
Ikatan Remaja Muhammadiyah (selanjutnya disingkat IRM) yang dibahas dalam studi ini merupakan salah satu organisasi otonom Muhammadiyah. Dahulu organisasi ini bernama Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) yang didirikan di Surakarta pada tanggal 18 Juli 1961. Pada masa inilah para pelajar Muhammadiyah beraktivitas sampai dengan perubahan segmentasi garapan dari pelajar menjadi remaja.
IRM merupakan organisasi dakwah Islam, amar ma’ruf nahi munkar di kalangan remaja dengan mengambil aqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Pada hakikatnya, IRM memiliki arah pengembangan untuk mencapai sumber daya manusia yang optimal dalam kehidupan sosial keagamaan. Keberadaan IRM menjadi sangat penting, karena peranan pentingnya dalam kehidupan masyarakat mampu menambah wawasan keilmuan dan meningkatkan kreativitas remaja baik di bidang keagamaan maupun bidang sosial kemasyarakatan.
Sejak tahun 1992 sampai 2002, IRM sebagai organisasi sosial keagamaan mengalami perkembangan yang signifikan. Perkembangan ini didukung oleh struktur kepemimpinan yang terbagi menjadi kepemimpinan vertikal dan horizontal. Struktur vertikal terdiri dari Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang, dan Pimpinan Ranting. Adapun IRM di Bantul merupakan organisasi yang berada pada pimpinan tingkat daerah, sedangkan struktur kepemimpinan horizontal terdiri dari Ketua Umum, Ketua Bidang atau Lembaga, Sekretariat Umum dan Bendahara Umum, serta Anggota .
File Selengkapnya.....

Sponsor

Pengikut