Rambu-Lalulintas Kota

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Transportasi merupakan subsistem dari ekosistem kota, berkembang sebagai bagian kota karena naluri dan kebutuhan penduduk untuk bergerak atau memindahkan orang dan/atau barang dari suatu tempat ke tempat lainnya. Naluri dan keinginan penduduk untuk mengadakan perjalanan atau memindahkan barang sifatnya umum tersebut selalu menimbulkan masalah dan juga bersifat umum dalam transportasi kota.
Pada kota yang berpenduduk dalam jumlah besar dan mempunyai kegiatan perkotaan yang sangat luas dan intensif, maka diperlukan pelayanan transportasi berkapasitas tinggi dan ditata secara terpadu atau dinamis. Oleh karena itu pada dasarnya transportasi merupakan derived demand artinya permintaan akan jasa transportasi timbul dari permintaan sektor-sektor lain.
Keberhasilan pembangunan yang telah dicapai di segala bidang, sektor transportasi sangat menentukan peranan transportasi bukan hanya untuk melancarkan arus barang dan mobilitas sumber-sumber ekonomi secara baik. Melalui pembangunan jangka panjang peranan transportasi dapat memberi pelayanan yang baik untuk kegiatan manusia.
Transportasi itu berfungsi ganda, di satu sisi harus mampu menunjang dan di sisi lain juga mampu merangsang pertumbuhan sektor-sektor lainnya. Oleh karena itu pembangunan sektor transportasi harus dilaksanakan secara multidimensional, dalam arti harus memperhatikan tidak hanya situasi dan kondisi transportasi itu sendiri tetapi juga harus memperhatikan lingkungan yang dipengaruhinya dan mempengaruhinya termasuk sarana dan prasarana.
Seiring perkembangan kota maka kebutuhan transportasi diperkotaan meningkat pula, menyebabkan permasalahan transportasi menjadi sangat kompleks sehingga diperlukan tindakan penanganan sesegera mungkin. Permasalahan transportasi perkotaan tersebut antara lain berupa penentuan jenis moda angkutan umum, pola jaringan, izin trayek angkutan, kebijakan perparkiran dan perambuan lalu lintas.
Dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 1992, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dijelaskan bahwa untuk keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta memudahkan bagi pemakai jalan, maka jalan wajib dilengkapi dengan rambu-rambu lalu lintas. Di samping itu dalam tata laksana lalu lintas upaya-upaya dalam menuntun, mengarahkan, memperingatkan, melarang dan sebagainya atau lalu lintas yang ada dengan sedemikian rupa agar lalu lintas dapat bergerak dengan aman, lancar dan nyaman di sepanjang jalur lalu lintas maka dibutuhkan penggunaan rambu-rambu lalu lintas.
Upaya mengantisipasi/mengurangi permasalahan transportasi di kawasan Kota Palopo diperlukan pendekatan sistem transportasi makro yaitu dengan membagi sistem tersebut menjadi sistem transportasi mikro yang masing-masing mempunyai keterkaitan dan saling mempengaruhi. sistem transportasi mikro yaitu sistem pergerakan diatur dengan sistem rekayasa dan manajemen lalu lintas. Sistem pergerakan memegang peranan penting dalam menampung pergerakan yang lancar sehingga mempengaruhi kembali sistem kegiatan dan sistem jaringan yang ada dalam bentuk aksesibilitas dan mobilitas.
Perubahan fungsi guna lahan di Kota Palopo sebagai tuntunan pembangunan dengan meningkatnya penduduk perkotaan. Kenyataan ini akan mempengaruhi sistem transportasi khususnya zona bangkitan dan sebaran pergerakan khususnya pada beberapa ruas jalan dengan fungsi guna lahan adalah fungsi perdagangan dan jasa, perkantoran, pendidikan dan perumahan.
Secara empiris fenomena permasalahan transportasi di Kota Palopo utamanya pada ruas jalan utama diakibatkan lalu lintas yang bercampur, perilaku dan kedisiplinan pengendara. Terjadinya gangguan sirkulasi lalu lintas khususnya di pusat kota akibat tidak teraturnya pergerakan pejalan kaki dan kendaraan (bermotor dan non motor).
Kondisi riil akibat tidak efektif dan efesiensinya sistem perambuan yang ada dikota palopo antara lain banyaknya pengguna jalan yang memarkir kendaraannya pada tempat yang tidak semestinya sehingga mengganggu arus kendaraan yang melintas, rawan kecelakaan, para pengguna jalan mengendarai kendaraannya diatas rata-rata kecepatan yang seharusnya.
Pentingnya penggunaan rambu lalu lintas sebagaimana tersebut diatas, maka penempatannya harus berdasarkan kebutuhan. Rambu lalu lintas di Kota Palopo penempatannya sebagian kurang mampu memberikan informasi dan mengarahkan lalu lintas sehingga diperlukan tindak lanjut untuk peletakan rambu yang efektif dan efisien sehingga maksud penempatan rambu dapat tercapai. Di samping peletakan yang kurang tepat juga diperlukan penambahan rambu seiring dengan perkembangan Kota Palopo.
Penelitian yang lebih lanjut tentang perambuan lalu lintas di Kota Palopo diharapkan dapat memberi manfaat lembaga / instansi terakait dalam pengelolaan rambu lalu lintas sebagai pengendali lalu lintas khususnya untuk meningkatkan keamanan dan kelancaran pada sistem jalan.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka dapat dikemukakan rumusan permasalahan dalam penelitian ini berkaitan dengan Penataan Sistem Perambuan Lalu lintas di Kota Palopo, sebagai berikut :
File Selengkapnya.....

Sponsor

Pengikut