Pengaruh Informasi Merger Dan Akuisisi Terhadap Harga Saham Dan Volume Perdagangan Saham Pada Perusahaan Publik Yang Terdaftar Di Bursa Efek Jakarta

BAB I

PENDAHULUAN


Informasi yang tersedia di pasar modal memiliki peranan yang penting

untuk mempengaruhi segala macam bentuk transaksi perdagangan di pasar modal

tersebut. Hal ini disebabkan karena para pelaku di pasar modal akan melakukan

analisis lebih lanjut terhadap setiap pengumuman atau informasi yang masuk ke

bursa efek tersebut. Informasi atau pengumuman-pengumuman yang diterbitkan oleh

emiten akan mempengaruhi para (calon) investor dalam mengambil keputusan untuk

memilih portofolio investasi yang efisien.

Menurut Jogiyanto (2000:351), para pelaku pasar modal akan mengevaluasi

setiap pengumuman yang diterbitkan oleh emiten, sehingga hal tersebut akan

menyebabkan beberapa perubahan pada transaksi perdagangan saham, misalnya

adanya perubahan pada volume perdagangan saham, perubahan pada harga saham,

bid/ask spread, proporsi kepemilikan, dan lain-lain. Hal ini mengindikasikan bahwa

pengumuman yang masuk ke pasar memiliki kandungan informasi, sehingga direaksi

oleh para pelaku di pasar modal. Suatu pengumuman memiliki kandungan informasi

jika pada saat transaksi perdagangan terjadi, terdapat perubahan terutama perubahan

harga saham.

Tujuan mengadakan investasi adalah untuk memperoleh penghasilan atau

kembalian atas investasi. Penghasilan atau kembalian atas investasi tersebut dapat

berupa penerimaan kas dan atau kenaikan nilai investasi. Penerimaan kas untuk

saham yaitu dalam bentuk deviden kas, sedangkan kenaikan nilai investasi tercermin


1





2


dalam kenaikan harga saham, yaitu semakin tinggi harga saham berarti semakin

meningkat nilai kekayaan pemegang saham. Selain itu, kenaikan nilai investasi juga

dapat dilihat dari peningkatan volume perdagangan saham.

Pada dasarnya setiap perusahaan didirikan untuk jangka waktu yang tidak

terbatas, sehingga pengembangan usaha merupakan rencana jangka panjang

perusahaan. Pengembangan perusahaan dapat dilakukan dengan cara perluasan usaha

(business expansion) yang disebut juga sebagai perluasan secara internal, ataupun

perluasan usaha secara eksternal berupa penggabungan usaha (business

combination).

Dalam Accounting Principles Board (APB) Opinion No. 16 disebutkan bahwa

pengembangan usaha terjadi jika satu badan usaha dengan satu atau lebih badan

usaha yang lain melakukan usaha secara bersama-sama dalam satu kesatuan

akuntansi. Dalam akuntansi dikenal tiga macam bentuk penggabungan usaha, yaitu

konsolidasi, merger, dan akuisisi. Strategi merger dan akuisisi merupakan salah satu

alternatif untuk perluasan usaha tersebut. Dengan penggabungan dua perusahaan atau

lebih, maka akan menjadi lebih mungkin untuk saling menunjang kegiatan usaha.

Dengan demikian keuntungan yang diperoleh akan lebih besar dibandingkan jika

mereka melakukan usaha sendiri-sendiri.

Ronnie H. Rusli (1992:30) mengemukakan lima macam alasan suatu

perusahaan melakukan merger dan akuisisi, yaitu:

1. Keinginan untuk mengurangi kompetisi antar perusahaan atau ingin memonopoli

salah satu bidang usaha.

2. Untuk memanfaatkan kekuatan pasar yang belum sepenuhnya terbentuk.




3


3. Untuk mencapai skala ekonomi tertentu sehingga dapat menjadi lowest cost

producer.

4. Untuk memperoleh sumber bahan baku yang murah (dari hulu ke hilir).

5. Untuk mendapatkan akses pasar atau dana yang relatif murah karena kapasitas

utang yang semakin besar serta kemampuan, baik dalam hal teknologi maupun

manajerial.

Perubahan-perubahan yang terjadi setelah perusahaan melakukan akuisisi

biasanya adalah pada kinerja perusahaan dan penampilan finansial perusahaan yang

praktis membesar dan meningkat, serta kondisi dan posisi keuangan yang mengalami

perubahan. Hal ini tercermin dalam pelaporan keuangan perusahaan. Informasi

akuntansi yang berbeda akan menghasilkan posisi keuangan yang berbeda dalam

pelaporan keuangannya karena perbedaan dalam perlakuan akuntansinya.

Penelitian ini bertujuan untuk melihat reaksi pasar, berupa perubahan harga

saham dan volume perdagangan saham terhadap terjadinya perisitiwa merger dan

akuisisi pada perusahaan publik. Apabila peristiwa merger dan akuisisi bersifat

informatif, maka akan mempengaruhi investor dalam pengambilan keputusan

investasi. Hal ini akan menimbulkan suatu reaksi pasar berupa peningkatan atau

penurunan harga saham maupun volume perdagangan saham yang terjadi di sekitar

tanggal pengumuman merger dan akuisisi tersebut.

Gelombang merger dan akusisi pada awalnya bermunculan di Amerika pada

sekitar tahun 1897-1904. Namun untuk kasus di Indonesia, gelombang merger dan

akuisisi baru mulai sekitar tahun 1970-an. Merger dan akuisisi di Indonesia

didominasi oleh perusahaan pengakuisisi yang telah go public dengan perusahaan

target yang belum go public. Di Indonesia, perusahaan yang melakukan akuisisi lebih




4


banyak dibandingkan dengan perusahaan yang melakukan merger. Frekuensi

pelaksanaan merger dan akuisisi yang dilakukan perusahaan pengakuisisi di

Indonesia tergolong cukup tinggi. Hal ini ditandai dengan adanya fenomena

perusahaan yang sama melakukan merger dan akuisisi lebih dari sekali dalam

setahun.

Menurut Michael A. Hitt (2002:1), pada tahun 1998 ada banyak merger dan

akuisisi kategori besar yang membuat merger dan akuisisi pada tahun-tahun

sebelumnya tampak kecil. Merger terbesar yang diumumkan pada tahun 1998 adalah

penggabungan antara Citicorp dengan Traveller’s Group yang nilainya diperkirakan

mencapai 77 milyar Dolar Amerika Serikat dan akuisisi Exxon atas Mobile dengan

perkiraan nilai tansaksi sebesar 79 milyar Dolar Amerika Serikat.

Merger pada era 1990-an sebagian besar adalah akibat dari keinginan mencapai

penghematan skala dan cakupan (economies of scale and scope) dan kekuatan pasar

untuk meningkatkan daya saing di pasar global. Selain itu, perusahaan-perusahaan

pada beberapa industri berusaha mempersiapkan diri untuk menghadapi masa depan

saat perubahan-perubahan yang besar akan terjadi di bidang industri, yang sebagian

besar merupakan akibat dari perkembangan teknologi (misalnya dalam industri

telekomunikasi).

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) (2004:22.1) menyebutkan bahwa

penggabungan usaha dapat dilakukan dengan berbagai cara yang didasarkan pada

pertimbangan hukum, perpajakan, atau alasan lainnya. Penggabungan usaha dapat

berupa pembelian saham suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau pembelian

aktiva neto suatu perusahaan. Penggabungan usaha dapat dilakukan dengan

penerbitan saham atau dengan penyerahan kas, aktiva setara kas, atau aktiva lainnya.

Transaksi dapat terjadi antar pemegang saham perusahaan yang bergabung atau




5


antara suatu perusahaan dengan pemegang saham perusahaan lain. Penggabungan

usaha dapat berupa pembentukan suatu badan usaha baru (new enterprise) untuk

mengendalikan perusahaan yang bergabung, pengalihan aktiva neto dari satu atau

lebih badan usaha yang bergabung kepada badan usaha lain atau pembubaran satu

atau lebih badan usaha yang bergabung.

Alasan utama perusahaan di Indonesia melakukan merger dan akuisisi pada

dasarnya adalah untuk penghematan pajak. Pasar bereaksi positif terhadap

pengumuman merger dan akuisisi yang bagi perusahaan target memiliki kandungan

informasi sebagai berita baik (goodnews). Dengan kata lain bahwa terdapat tambahan

kemakmuran secara kumulatif yang terjadi selama periode sebelum pengumuman

merger dan akuisisi maupun setelah tanggal pengumuman. Dengan demikian dapat

dikatakan bahwa aktivitas merger dan akuisisi di Bursa Efek Jakarta (BEJ)

memberikan tambahan kemakmuran bagi pemegang saham perusahaan target. Hasil

ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Sudarsanam, Holl, dan Salami

(1996) dalam Abdul Moin (2003:303) bahwa Cumulative Average Abnormal Return

(CAAR) yang diperoleh perusahaan target signifikan pada saat 20 hari sebelum

pengumuman dan setelah pengumuman merger dan akuisisi, serta penelitian yang

dilakukan oleh Huang dan Walkling (1987) yang menunjukkan bahwa CAAR mulai

signifikan 20 hari sebelum sampai 50 hari setelah pengumuman. CAAR yang

mengalami kenaikan di seputar pengumuman merger dan akuisisi mengindikasikan

bahwa pelaku pasar modal memprediksi terjadinya sinergi dari aktivitas merger dan

akuisisi, sehingga diharapkan kinerja perusahaan target menjadi lebih baik di masa

yang akan datang setelah dijadikannya target merger oleh perusahaan lain.

Menurut Greg Ip (1999) dalam Michael A. Hitt (2002:4), kinerja saham

berbagai perusahaan di bursa efek sangat buruk setelah suatu merger besar. Sebanyak




6


30 transaksi terbesar selama lima tahun terakhir rata-rata memiliki indeks saham

Standard and Poor 500 di bawah kinerja. Namun demikian kecenderungan ini

tidaklah sesederhana seperti yang ditunjukkan oleh angka-angka tersebut. Hal ini

mencakup beberapa keberhasilan spektakuler dan beberapa kegagalan spektakuler

dalam merger dan akuisisi.

Setelah mengkaji suatu riset akademik, seorang pengamat menyimpulkan

bahwa rekaman strategi-strategi portofolio mengecewakan, dan bahwa merger dan

akuisisi secara umum mengurangi nilai kepemilikan saham. Sebuah survei yang

dilakukan pada tahun 1999 oleh salah satu akuntan publik yang telah memiliki

reputasi internasional menyingkap bahwa 83% akuisisi yang dianalisis tidak

menghasilkan keuntungan bagi pemegang saham. Selain itu, firma konsultan tersebut

juga menemukan bahwa lebih dari separuh merger-merger korporat sebenarnya

mengurangi keuntungan pemegang saham (Abdul Moin, 2003:263).

Penolakan (resistensi) terhadap merger muncul dalam berbagai bentuk dan

tingkat intensitas. Semua penolakan tidak menguntungkan bagi pengakuisisi

potensial, tetapi ada beberapa taktik yang lebih merusak daripada taktik lain. Selain

itu berbagai bentuk penolakan memiliki efek yang berbeda terhadap perusahaan

sasaran dan para pemegang sahamnya. Penolakan penyebab lelang memiliki tujuan

akhir untuk mencapai harga jual yang lebih tinggi. Pada umumnya penolakan ini

dilakukan demi kepentingan para pemegang saham perusahaan sasaran. Penolakan

pengurang persaingan sering dikaitkan dengan pemertahanan manajemen, yang

ditandai dengan adanya para manajer yang tidak kompeten yang ingin menghalangi

upaya akuisisi karena takut kehilangan pekerjaan atau ingin mempertahankan gaji

mereka yang tinggi meskipun sebenarnya mereka tidak cakap.




7


Pengaruh merger dan akuisisi terhadap manajemen pengakuisisi dan

manajemen target berbeda. Manajemen perusahaan pengakuisisi memiliki peluang

dan tantangan yang lebih besar sekaligus harapan untuk mendapatkan pengakuan,

kompensasi yang lebih tinggi, dan prestis setelah merger.

Akuisisi adalah cara untuk tumbuh yang relatif lebih cepat dibandingkan

dengan pilihan-pilihan lain. Dari perspektif manajer puncak, akuisisi menggiurkan

dan sering menguntungkan secara finansial. Namun demikian, dilihat dari banyak

segi, akuisisi mudah mengalami kegagalan, dan beberapa bahkan membawa akibat

yang sangat buruk. Dari hasil penelitian tentang akuisisi yang sangat berhasil dan

sangat tidak berhasil, utang menjadi satu-satunya faktor penting bagi kedua

kelompok. Sebanyak 83% dari akuisisi yang berhasil memiliki tingkat utang yang

rendah atau sedang, sedangkan 92% akuisisi yang tidak berhasil memiliki utang yang

besar atau luar biasa.

Untuk keperluan analisis, dalam penelitian ini peristiwa yang diteliti untuk

event study adalah terjadinya peristiwa akuntansi untuk merger dan akuisisi dengan

tujuan agar dapat ditentukan saat yang tepat, yaitu tanggal kepastian peristiwa

merger dan akuisisi yang akan dilakukan, mengingat bahwa merger dan akuisisi yang

dilakukan oleh suatu perusahaan biasanya dapat diketahui sebelumnya oleh publik,

sehingga sulit ditentukan kapan pertama kali peristiwa merger dan akuisisi itu

diketahui publik. Oleh karena itu, selanjutnya dapat dibentuk window yang bersih

untuk event study tersebut tanpa gangguan faktor-faktor lain yang dapat

mempengaruhi analisis.




8


Berdasarkan uraian tersebut, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian

dengan judul “PENGARUH INFORMASI MERGER DAN AKUISISI TERHADAP

HARGA SAHAM DAN VOLUME PERDAGANGAN SAHAM PADA

PERUSAHAAN PUBLIK YANG TERDAFTAR DI BEJ.”



B. Perumusan Masalah

Penelitian ini dimaksudkan untuk menguji reaksi pasar dalam bentuk aktivitas

perdagangan saham dari peristiwa merger dan akuisisi yang dilakukan oleh suatu

perusahaan. Reaksi pasar yang diteliti adalah harga saham perusahaan publik yang

melakukan merger dan akuisisi yang terdaftar dan diperdagangkan di BEJ. Dari

uraian tersebut, penulis menetapkan pokok masalah dalam penelitian ini, yaitu:

Apakah pasar bereaksi terhadap keputusan merger dan akuisisi yang

dilakukan oleh perusahaan publik?



C. Pembatasan Masalah

Penelitian ini merupakan event study yang hanya mengamati pengaruh suatu

peristiwa pada periode tertentu. Untuk itu, faktor-faktor lain yang dapat

mempengaruhi harga saham dan volume perdagangan saham seperti tingkat bunga,

peraturan pemerintah, serta pengaruh makro lainnya tidak diamati. Berdasarkan

uraian tersebut, masalah yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah mengenai

pengaruh merger dan akuisisi terhadap harga saham dan volume perdagangan saham

perusahaan publik yang terdaftar di BEJ dalam kurun waktu tahun 2000-2003.








D. Tujuan Penelitian

Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:




9


1. Untuk mengetahui perbedaan harga saham antara periode sebelum dan sesudah

tanggal peristiwa merger dan akuisisi.

2. Untuk mengetahui perbedaan volume perdagangan saham antara periode sebelum

dan sesudah tanggal peristiwa merger dan akuisisi.



E. Manfaat Penelitian

Manfaat penelitian ini yaitu:
File Selengkapnya.....

Sponsor

Pengikut