BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Pendahuluan
Kinerja keuangan perusahaan merupakan salah satu faktor yang dilihat investor untuk menentukan pilihan dalam membeli saham. Bagi perusahaan, menjaga dan meningkatkan kinerja keuangan adalah suatu keharusan agar saham yang sudah diperdagangkan di bursa efek (go public) tetap eksis dan tetap diminati investor. Dalam kondisi krisis moneter yang belum pulih, tentu menimbulkan pertanyaan besar, apakah kinerja keuangan perusahaan manufaktur yang sudah go public masih dapat memberikan kontribusi yang cukuup besar dalam mempengaruhi harga sahamnya.
Krisis moneter yang melanda Indonesia dimulai pada Juli 1997, telah memberi pengaruh yang besar pada kondisi dunia usaha di Indonesia. Akibat yang ditimbulkan terutama ditunjukkan oleh melemahnya nilai tukar Rupiah yang mengakibatkan meningkatnya biaya operasi dan kerugian kurs. Kondisi ini terlihat pada laporan rugi-laba dari perusahaan kelompok LQ45, seperti yang telah dilakukan oleh Purnomo (1998), Chandra (2000), Jeffrey (2001) dan Gani (2002). Walaupun keempat peneliti menggunakan cara penentuan sampel, periode analisis dan metode statistik yang berbeda, kesemuanya melihat pengaruh kinerja keuangan dengan rasio keuangan terhadap harga saham.
Pemakaian rasio keuangan dalam mewakili kinerja keuangan berdasarkan pada hasil penelitian terdahulu membuktikan bahwa terdapat pengaruh dan hubungan yang kuat antara rasio keuangan dengan perubahan harga saham, dan kegunaan rasio keuangan dalam mengukur dan memprediksi kinerja keuangan. Diawali oleh Horrigan (1965), kemudian dilanjutkan oleh Beaver (1966) dan Altman (1968), penelitian dengan rasio keuangan telah mencapai perkembangan yang pesat pada berbagai bidang studi. Kegunaan rasio keuangan dalam memprediksi pertumbuhan laba, telah diteliti oleh Penman (1992), Ou (1994), Machfoedz (1994), Asyik dan Soelistyo (2000). Sedangkan Ou & Penman (1989) lebih memfokuskan penelitian mereka pada prediksi terhadap common stock return, sementara itu, Machfoedz (1999), Setyorini dan Halim (1999), mengikuti Beaver (1968) dan Altman (1968), meneliti kegunaan rasio keuangan dalam memprediksi kegagalan.
Hasil penelitian dari peneliti terdahulu sangat mendukung penelitian ini yang difokuskan pada return saham yang dipengaruhi oleh kinerja keuangan perusahaan dengan melihat rasio keuangannya. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada stakeholders, dengan memberikan informasi mengenai rasio keuangan mana saja yang berpengaruh terhadap harga saham pada kelompok saham perusahaan manufaktur di Bursa Efek Jakarta. Informasi ini dapat digunakan oleh investor dalam mengambil keputusan untuk membeli saham, terlebih-lebih pada saat krisis moneter yang belum berhasil diatasi sepenuhnya. Dalam skala yang lebih luas, diharapkan hasil penelitian ini dapat mendukung penelitian terdahulu dalam memperkuat
kegunaan rasio keuangan dan menunjukkan pengaruhnya terhadap harga saham.
1.2 Rumusan Masalah
Penelitian ini dimaksudkan untuk membuktikan:
PENDAHULUAN
1.1 Pendahuluan
Kinerja keuangan perusahaan merupakan salah satu faktor yang dilihat investor untuk menentukan pilihan dalam membeli saham. Bagi perusahaan, menjaga dan meningkatkan kinerja keuangan adalah suatu keharusan agar saham yang sudah diperdagangkan di bursa efek (go public) tetap eksis dan tetap diminati investor. Dalam kondisi krisis moneter yang belum pulih, tentu menimbulkan pertanyaan besar, apakah kinerja keuangan perusahaan manufaktur yang sudah go public masih dapat memberikan kontribusi yang cukuup besar dalam mempengaruhi harga sahamnya.
Krisis moneter yang melanda Indonesia dimulai pada Juli 1997, telah memberi pengaruh yang besar pada kondisi dunia usaha di Indonesia. Akibat yang ditimbulkan terutama ditunjukkan oleh melemahnya nilai tukar Rupiah yang mengakibatkan meningkatnya biaya operasi dan kerugian kurs. Kondisi ini terlihat pada laporan rugi-laba dari perusahaan kelompok LQ45, seperti yang telah dilakukan oleh Purnomo (1998), Chandra (2000), Jeffrey (2001) dan Gani (2002). Walaupun keempat peneliti menggunakan cara penentuan sampel, periode analisis dan metode statistik yang berbeda, kesemuanya melihat pengaruh kinerja keuangan dengan rasio keuangan terhadap harga saham.
Pemakaian rasio keuangan dalam mewakili kinerja keuangan berdasarkan pada hasil penelitian terdahulu membuktikan bahwa terdapat pengaruh dan hubungan yang kuat antara rasio keuangan dengan perubahan harga saham, dan kegunaan rasio keuangan dalam mengukur dan memprediksi kinerja keuangan. Diawali oleh Horrigan (1965), kemudian dilanjutkan oleh Beaver (1966) dan Altman (1968), penelitian dengan rasio keuangan telah mencapai perkembangan yang pesat pada berbagai bidang studi. Kegunaan rasio keuangan dalam memprediksi pertumbuhan laba, telah diteliti oleh Penman (1992), Ou (1994), Machfoedz (1994), Asyik dan Soelistyo (2000). Sedangkan Ou & Penman (1989) lebih memfokuskan penelitian mereka pada prediksi terhadap common stock return, sementara itu, Machfoedz (1999), Setyorini dan Halim (1999), mengikuti Beaver (1968) dan Altman (1968), meneliti kegunaan rasio keuangan dalam memprediksi kegagalan.
Hasil penelitian dari peneliti terdahulu sangat mendukung penelitian ini yang difokuskan pada return saham yang dipengaruhi oleh kinerja keuangan perusahaan dengan melihat rasio keuangannya. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada stakeholders, dengan memberikan informasi mengenai rasio keuangan mana saja yang berpengaruh terhadap harga saham pada kelompok saham perusahaan manufaktur di Bursa Efek Jakarta. Informasi ini dapat digunakan oleh investor dalam mengambil keputusan untuk membeli saham, terlebih-lebih pada saat krisis moneter yang belum berhasil diatasi sepenuhnya. Dalam skala yang lebih luas, diharapkan hasil penelitian ini dapat mendukung penelitian terdahulu dalam memperkuat
kegunaan rasio keuangan dan menunjukkan pengaruhnya terhadap harga saham.
1.2 Rumusan Masalah
Penelitian ini dimaksudkan untuk membuktikan: