Pengaruh Tingkat Jabatan Dan Pengalaman Kerja Auditor Terhadap Komitmen Profesi (Survei Pada Kantor Akuntan Publik)

BAB I

PENDAHULUAN


1


Perkembangan dunia usaha semakin lama semakin cepat dan sangat

bervareasi. Persaingan antara perusahaan semakin meningkat dengan

dibarengi dengan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan

diIndonesia.Dalam menghadapi itu semua para pengelola perusahaan sangat

membutuhkan informasi akuntansi. Sejak itulah profesi akuntan mulai

dipertimbangkan keadannya. Jasa akuntan sangat diperlukan khususnya jasa

akuntan publik mengenai tingkat kelayakan dan keandalan informasi atau

laporan keuangan yang dibuat oleh akuntan internal atau akuntan yang ada

diperusahaan maka terdapat proses pemeriksaan terlebih dahulu yang

dilakukan oleh auditor(akuntan pemeriksa). Menurut Mulyadi (1985)

pemeriksaan akuntan (auditing) adalah suatu sistematika untuk memperoleh

bukti secara obyektif mengenai pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria

yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang

berkepentingan.

Selama proses pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor tersebut pasti

tidak luput dari masalah atau konflik, misalnya auditor dengan klien tidak

sepakat terhadap aspek fungsi dan tujuan pemeriksaan yang dilakukan oleh

auditor. Klien bias menekan auditor untuk mengambil tindakan yang

melanggar standar pemeriksaan, mka auditor akan ada dalam situasi konflik.

Memenuhi tuntutan klien berarti melanggar standar.



2

Namun dengan tidak memenuhi tuntutan klien, bias menghasilkan

sanksi oleh klien berupa kemungkinan penghentian penugasan. Karena

pertimbangan profesionolisme pada nilai dan kenyakinan individu kesadaran

moral memainkan peranan penting dalam pengambilan putusan akhir

(Muawanah dan Indriantoro,2001)

Dalam pasal 1 ayat (2) Kode Etik Akuntan Indonesia Mengamanatkan:

Setiap anggota harus mempertahankan integritas dan obyektivitas dalam

melak-sanakan tugasnya.Beberapa penelitian telah menemukan bahwa

perilaku etis dipengaruhi olah pihak lain yang dihadapi seorang individu

dalam lingkungan profesinya tanpa memperhatikan apakah perilakunya sesuai

dengan kode etik atau tidak. Tingkat pengaruh itu mungkin dipengaruhi oleh

jauh dekatnya hubungan antara organisasi dengan pihak lain yang berkaitan,

serta pihak yang berkuasa baik dari dalam maupun luar organisasi, misalnya

dengan pemerintah, Kantor Akuntan lain, dan sebagainya (Finn et al, dalam

Khomsiyah dan Indriantoro, 1998).

Kesadaran etika dan sikap professional memegang peranan penting

bagi seorang akuntan. Nilai seorang akuntan tercermin dari keputusan etika

yang dibuatnya sedangkan komitmen terhadap profesi tercermin dari

pengembangan nilai-nilai professional pada setiap keputusan yang

dilakukannya (Jeffry dan Weatherholt, 1996)

Kerja sebagai aktivitas kehidupan manusia merupakan sebuah realita

yang tidak bias diabaikan. Kerja merupakan manifestasi aktivitas manusia,

baik secara fisik maupun mental social. Secara alami sepanjang kehidupannya

manusia melakuakn suatu pekerjaan dengan kondisi dan situasi yang berbeda


3

menurut tuntutan yang dihadapinya. Tanpa pekerjaan, manusia akan

mengalami berbagai hambatan dalam memenuhi kebutuhannya. (Temaluru,

2001)

Pekerjaan yang didasari dengan pendidikan dan keahlian khusus

disebut sebagai profesi. Murtanto dan Gudono (1999) menyatakan bahwa

auditor merupakan sesuatu profesi yang komplek dimana hanya terdapat

jumlah yang relative sedikit dari profesi inio yang mempunyai derajat keahlian

pada suatu spesilisasi bidang/area tertentu. Profesi auditor mempunyai

kedudukan yang unik disbanding dengan profesi lain. Seorang auditor dalam

melaksanakan audit bukan semata untuk kepentingan klien melainkan juga

untuk pihak lain yang berkepentingan terhadap laporan keuangan auditan.

Sebagaimana dengan professional pada umumnya, auditor juga

dihadapkan pada hal loyalitas kepada profesi atau komitmen pada profesinya.

Komitmen profesi berkaitan dengan keterlibatan individu dalam profesi dan

pengembangan profesinya. Nilai tresebut diaturoleh kode etik yang ditetapkan

dan dikontrol organisasi profesi. Semakin tinggi loyalitas seorang professional

maka semakin tinggi pula nilai-nilai profesi yang diwujudkan dalam

prilakunya.

Dalam professinolisme, tingkatan jabatan tertentu merupakan tolak

ukur kesuksesan seseorang. Semakin tinggi suatu jabatan, semakin tinggi pula

pengakuan dan penghargaan akan status dimasyarakat, dikarenakan jabatan

telah menjadi symbol suatu kekuasaan, kekuatan dan kemakmuran. Seseorang

akan merasa puas apabila dapat meraih suatu kesuksesan yang ditandai dengan

kenaikan suatu jabatan. Basset dalam Cahyono (2002) menyatakan bahwa


4

kepuasan kerja juga dipengaruhi oleh fungsi dan kedudukan karyawan dalam

organisasi. Karyawan yang berkedudukan lebih tinggi memiliki otonomi yang

lebih besar, pekerjaan yang bervareasi dan memiliki kebebasan dalam


melakukan penilaian. Karyawan pada level


paling bawah lebihbesar


mengalami ketidakpuasan dan kebosanan karena pekerjaan yang kurang

menantang dan tanggungjawab yang kecil. Hal itu bisa terjadi pada karyawan

level bawah yang berdidikan tinggi tetapi memperoleh pekerjaan yang tidak

sepadan dengan kemampuan dan keahliannya.

Sementara itu Adler dan Aranya seperti yang dikutip Cahyono dan

Ghozali (2002) mendapati bahwa sejalan dengan semakin tingginya jabatan

akuntan public dalam tingkatan hirarki organisasi, mereka akan memiliki

tingkatan aktualisasi diri yang lebih kuat, kepuasan kerja intrinsic dan

extrinsic yang lebih besar, serta komitmen professional dan organisasi yang

lebih kuat. Jeffrey dan Weatherholt (1996) berpendapat bahwa komitmen

profesi merupakan konsep sosialisasi seseorang kedalam profesi, sehingga

mereka yang berada dalam profesi untuk periode yang lebih lama akan

memiliki komitmen profesi yang lebih kuat disbanding dengan mereka yang

baru saja memasuki profesi. Dengan kata lain jabatan dan lama masa kerja

seseorang dalam suatu profesi memegang peranan penting dalam menentukan

kepuasan kerja maupun komitmen profesi seseorang.

Masa kerja seseorang auditor akan menentukan tingkat pengalaman

yang dimilikinya. Kemantangan auditor dalam melakukan audit tidak hanya

ditentukan oleh pengetahuan yang diperoleh selama dalam pendidikan namun

juga tidak kalah pentingnya adalah pengalaman yang diperoleh selama



5

melakukan pemeriksaan (Sumardi dan Hardininggsih, 2002).Seseorang

dengan pengalaman kerja yang lebih banyak, akan lebih menguasai

pekerjaannya. Hal itu disebabkan karena teori terkadang tidak sejalan dengan

apa yang terdapat dilapangan. Hunton et.al (1996) dalam studinya menemukan

adanya hubungan positif antara akurasi pengetahuan tentang kekeliruan

dengan pengalaman audit yang lebih lama akan memiliki tingkatan kekeliruan

yang lebih kecil dibandingkan auditor dengan pengalaman yamg sedikit. Tan

et. Al (1999) menunjukan bahwa pengetahuan, kemampuan memecahkan

masalah dan kompleksitas tugas yang diperoleh melalui pengalaman ternyata

berpengaruh terhadap kerja auditor. Sedangkan Ashton (1991) menyatakan

bahwa pengetahuan yang diperoleh melalui pengalaman merupakan

komponen penting dari audit expertise. Sehingga dapat disimpulkan bahwa

auditor yang kurang berpengalaman akan memiliki kemungkinan melakukan

kesalahan yang lebih besar, demikian pula sebaliknya dan seseorang akan

merasa puas bila ia dapat melaksanakan pekerjaan dengn baik.

Melihat uraian latar belakang diatas, peniliti ingin meneliti Pengaruh

Tingkat Jabatan, dan Pengalaman Kerja Auditor Terhadap Komitmen Profesi.



B. Perumusan Masalah

Dari latar belakang masalah yang di temukan diatas, maka rumusan

permasalahan sebagai berikut ini:
File Selengkapnya.....

Sponsor

Pengikut