Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas Dan Leverage Terhadap Perataan Laba (Income Smoothing) (Studi empiris Pada Perusahaan Manufaktur Go Public

BAB I

PENDAHULUAN


Perataan laba adalah cara yang digunakan manajemen untuk

mengurangi fluktuasi laba yang dilaporkan agar sesuai dengan target yang

diinginkan baik melalui metode akuntansi atau transaksi. Praktik perataan laba

menjadi hal yang penting terutama karena praktik ini dapat menimbulkan

disfunctional behaviour (perilaku yang tidak semestinya) yang muncul sebagai

akibat dari konflik yang timbul diantara pihak-pihak yang memiliki

kepentingan dengan laporan keuangan perusahaan.

Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang

menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu

perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan

keputusan ekonomi (SAK 2002, paragraf : 12). Pemakai laporan keuangan

meliputi investor sekarang dan investor potensial, karyawan, pemberi

pinjaman, pemasok dan kreditur usaha lain, pelanggan, pemerintah, serta

lembaga-lembaganya dan masyarakat. Mereka menggunakan laporan

keuangan untuk memenuhi beberapa kebutuhan informasi yang berbeda (SAK

2002, paragraf : 9).

Laporan keuangan terdiri dari Laporan Neraca, Laporan Laba Rugi,

Laporan Perubahan Modal dan Laporan Arus Kas. Pada dasarnya semua







1




2




bagian dari Laporan Keuangan ini diperlukan, namun baik pemegang saham,

pemerintah maupun kreditur cenderung lebih memperhatikan laba.

Penelitian yang dilakukan oleh Atmini, Sari (2000) menyatakan dalam

menyusun laporan keuangan manajemen diberi fleksibilitas untuk membuat

metode maupun kebijakan akuntansi yang ada, yang dianggap paling sesuai

untuk digunakan pada suatu periode pelaporan. Hal ini dapat mendorong

timbulnya perilaku opportunistik (opportunistic behaviour) atau perilaku yang

tidak semestinya (disfunctional behaviour) dalam bentuk perataan laba

(income smoothing).

Perhatian investor yang terpusat pada informasi laba dalam melakukan

investasi, menarik para manajemen untuk memanipulasi data dengan cara

meratakan laba. Data yang dapat dimanipulasi dari rasio keuangan maupun

kinerja perusahaan.

Pemilik perusahaan atau para pemegang saham sebagai prinsipal,

memberikan kewenangan kepada manajer sebagai agen untuk menjalankan

perusahaan atas nama pemilik. Akan tetapi, para pemegang saham tidak dapat

melakukan observasi terhadap tindakan serta tingkat dan kualitas usaha

manajer dalam menjalankan perusahaan. Oleh karena itu, ada kemungkinan

manajer tertarik berbuat curang. Apabila kinerja perusahaan buruk, manajer

akan cenderung menyalahkan faktor-faktor yang berada diluar kendali

manajer. Untuk manajemen yang melakukan perataan laba, dibutuhkan

pengetahuan yang baik pada variabel yang digunakan sebagai perata atau

laporan akuntansi (Brayshaw and Eldin, 1989).



3




Adanya perusahaan yang terdaftar di pasar modal utama ASEAN tidak

menutup kemungkinan untuk melakukan praktik perataan laba seperti yang

dilakukan perusahaan non finansial yang terdaftar di bursa saham negara-

negara ASEAN (Gudono dan Yurianto, 2002). Nasir (2002) juga

mengungkapkan bahwa tindakan perataan laba juga mempengaruhi return

saham perusahaan perata laba.

Foster (1986) dalam Atmini (2000) menyatakan bahwa perataan laba

dilakukan manajemen untuk memperbaiki citra perusahaan di mata pihak

eksternal yaitu bahwa perusahaan memiliki resiko yang rendah, jika

variabilitas laba diyakini merupakan faktor penting untuk menilai resiko.

Selain itu, perataan laba dilakukan manajemen untuk memberi informasi yang

relevan dalam melakukan prediksi terhadap laba dimasa yang akan datang.

Perataan laba dilakukan untuk meningkatkan relasi-relasi usaha,

meningkatkan persepsi pihak eksternal terhadap kemampuan manajemen dan

meningkatkan kompensasi manajemen.

Jin dan Machfoedz (1998) menyediakan bukti bahwa praktik perataan

laba telah terdapat pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta, dan

mengindikasikan faktor-faktor yang dapat mendorong praktik perataan laba,

diantaranya leverage operasi perusahaan, ukuran perusahaan, profitabilitas dan

sektor industri.

Penelitian ini mengacu pada penelitian yang dilakukan oleh Herlina

Nasier (2003) dengan perbedaannya adalah periode pengamatannya, yaitu



4




menggunakan periode pengamatan selama lima tahun, yaitu dari tahun 1999 –

2003. Berdasarkan uraian di atas maka penelitian ini diberi judul :

“PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN, PROFITABILITAS DAN

LEVERAGE TERHADAP PERATAAN LABA (INCOME SMOOTHING)”

(Studi Kasus Pada Perusahaan Manufaktur go Publik di Bursa Efek Jakarta

Tahun 1999 – 2003).



B. Perumusan Masalah

Berdasarkan uraian sebelumnya, maka permasalahan pokok dalam

penelitian ini adalah :
File Selengkapnya.....

Sponsor

Pengikut