BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Dalam menjalankan dan mengoperasikan suatu bank, manajemen bank selalu dihadapkan dengan berbagai resiko dan peraturan yang harus dijalankan dan dipatuhi oleh bank itu sendiri. Hal ini karena sesuai dengan perannya yaitu sebagai lembaga kepercayaan yang menjadi perantara antara pihak yang mengalami kelebihan dana (surplus of funds) untuk dimanfaatkan oleh pihak yang mengalami kekurangan dana (lack of funds). Peran sebagai lembaga kepercayaan yang dihadapkan pada berbagai peraturan dan ketentuan membuat manajemen bank dalam menjalankan kegiatan operasional bank harus hati-hati dalam mengelola bisnisnya sebagai upaya untuk membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Salah satu bukti bahwa bank adalah lembaga yang tumbuh karena kepercayaan adalah pada saat krisis moneter yang pernah melanda Indonesia tahun 1997. Saat itu banyak bank dalam menjalankan kegiatannya yang lebih mengandalkan atas pemberian pinjaman, mengalami kebangkrutan yang diakibatkan banyaknya debitur yang tidak dapat mengembalikan pinjaman maupun menjaga likuiditasnya. Krisis moneter yang terjadi saat itu berdampak pada penutupan sejumlah bank yang mengalami kesulitan likuiditas, baik kesulitan likuiditas temporary maupun kesulitan likuiditas struktural yang tidak dapat diatasi dalam pemenuhan ketentuan minimum modalnya. Dampak krisis moneter di Indonesia mengakibatkan banyak bank menutup kegiatan usahanya seperti terlihat pada tabel dibawah ini:
Jika dilihat secara cermat krisis moneter tahun 1997 di Indonesia sebenarnya bukan semata sebagai penyebab kehancuran dunia perkreditan di segala sektor yang ada di masyarakat yang dibiayai bank. Hancurnya perkreditan terutama akibat diabaikannya prinsip-prinsip kehati-hatian (prudent banking) dalam menyalurkan kredit yang hanya terfokus dalam merebut nasabah, rendahnya kualitas SDM, kurang atau belum memiliki prosedur-prosedur baku untuk mengelola kredit dengan benar, selain belum berfungsinya secara baik dalam monitoring dan mengawasi kredit setelah direalisasikan.
Berdasarkan hal tersebut Bank Indonesia (BI) mengambil langkah untuk membantu perbankan dalam meminimalkan kredit macet (No-Performing Loan/NPL) dengan membuat sistem data based debitur bersama. Melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.7/8/PBI/2005, Bank Indonesia memperkenalkan Sistem Informasi Debitur (SID). Adapun pengertian SID adalah sistem yang mengumpulkan dan menyajikan informasi mengenai debitur dan atau kelompok debitur yang diolah berdasarkan laporan penyediaan dana yang diterima BI dari kantor bank pelapor dan kantor perwakilan bank asing juga perusahaan pembiayaan.
Ketersediaan SID yang lengkap, akurat, aktual dan dapat dipercaya serta terintegrasi secara nasional merupakan solusi perbaikan di sektor perkreditan. SID dapat membantu:
1. menghindari terjadinya pemberian kredit rangkap pada nasabah yang sama.
2. menghindari penyalahgunaan kredit.
3. menekan dan mendeteksi kredit bermasalah.
4. mendorong terciptanya pemberian kredit yang sehat.
5. memonitor BMPK (Batas Maksimal Pemberian Kredit).
6. membantu bank mendapatkan informasi untuk menilai calon debitur bank.
7. Bank Indonesia untuk memonitor kualitas, jenis, dan penyebaran kredit serta pengambilan kebijakan-kebijakan perbankan di masa berjalan maupun yang akan datang.
SID merupakan realisasi program pemerintah dalam penyehatan industri perbankan yang tertuang dalam tatanan perbankan yang baru dan dikenal dengan nama Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Dari enam pilar API, SID termasuk dalam program pengembangan infrastruktur perbankan yang tertuang pada pilar ke lima. Fungsi SID sebagai data based perkreditan secara nasional diharapkan dapat memberikan informasi mengenai debitur maupun calon debitur yang pada akhirnya dapat mempercepat penyehatan dan penguatan industri perbankan nasional khususnya dari sektor perkreditan.
Beranjak dari hal tersebut maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang SID dengan judul “Peran Sistem Informasi Debitur (SID) sebagai Sumber Informasi Dalam Memperkecil Resiko Kredit dan Memelihara Tingkat Kesehatan pada PT. Bank Ekonomi Raharja”.
1.2 Identifikasi Masalah
Perkembangan teknologi yang pesat mendorong perkembangan dunia usaha ke arah penggunaan teknologi sistem informasi hampir di seluruh kegiatan usahanya, termasuk dunia perbankan. Besarnya resiko yang di hadapi dalam menjalan kan kegiatan usaha bank, menuntut pengelolaan informasi yang benar, akurat dan up to date. Penyaluran kredit sebagai salah kegiatan utama bank tidak terlepas dari adanya resiko yaitu macetnya kredit. Untuk menghindari hal tersebut maka dibutuhkan suatu sumber informasi yang dapat dijadikan pedoman bagi manajemen bank dalam keputusan pemberian kredit. SID merupakan suatu data based yang terkumpul dari hasil laporan seluruh bank dan lembaga keuangan di Indonesia yang berisikan track record debitur. Mengingat pentingnya peran SID dalam memberikan informasi maka proses pelaporan SID pun menjadi hal yang utama agar dapat menghasilkan informasi yang benar, akurat dan up to date.
1.3 Perumusan Masalah
SID merupakan suatu sistem informasi baru yang dibuat dan bertujuan untuk menyajikan suatu informasi debitur yang lengkap, akurat dan up to date. Dalam implementasinya ternyata sistem tersebut ternyata masih banyak masalah yang terjadi.
Penulis merumuskan masalah yang terjadi adalah:
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Dalam menjalankan dan mengoperasikan suatu bank, manajemen bank selalu dihadapkan dengan berbagai resiko dan peraturan yang harus dijalankan dan dipatuhi oleh bank itu sendiri. Hal ini karena sesuai dengan perannya yaitu sebagai lembaga kepercayaan yang menjadi perantara antara pihak yang mengalami kelebihan dana (surplus of funds) untuk dimanfaatkan oleh pihak yang mengalami kekurangan dana (lack of funds). Peran sebagai lembaga kepercayaan yang dihadapkan pada berbagai peraturan dan ketentuan membuat manajemen bank dalam menjalankan kegiatan operasional bank harus hati-hati dalam mengelola bisnisnya sebagai upaya untuk membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Salah satu bukti bahwa bank adalah lembaga yang tumbuh karena kepercayaan adalah pada saat krisis moneter yang pernah melanda Indonesia tahun 1997. Saat itu banyak bank dalam menjalankan kegiatannya yang lebih mengandalkan atas pemberian pinjaman, mengalami kebangkrutan yang diakibatkan banyaknya debitur yang tidak dapat mengembalikan pinjaman maupun menjaga likuiditasnya. Krisis moneter yang terjadi saat itu berdampak pada penutupan sejumlah bank yang mengalami kesulitan likuiditas, baik kesulitan likuiditas temporary maupun kesulitan likuiditas struktural yang tidak dapat diatasi dalam pemenuhan ketentuan minimum modalnya. Dampak krisis moneter di Indonesia mengakibatkan banyak bank menutup kegiatan usahanya seperti terlihat pada tabel dibawah ini:
Jika dilihat secara cermat krisis moneter tahun 1997 di Indonesia sebenarnya bukan semata sebagai penyebab kehancuran dunia perkreditan di segala sektor yang ada di masyarakat yang dibiayai bank. Hancurnya perkreditan terutama akibat diabaikannya prinsip-prinsip kehati-hatian (prudent banking) dalam menyalurkan kredit yang hanya terfokus dalam merebut nasabah, rendahnya kualitas SDM, kurang atau belum memiliki prosedur-prosedur baku untuk mengelola kredit dengan benar, selain belum berfungsinya secara baik dalam monitoring dan mengawasi kredit setelah direalisasikan.
Berdasarkan hal tersebut Bank Indonesia (BI) mengambil langkah untuk membantu perbankan dalam meminimalkan kredit macet (No-Performing Loan/NPL) dengan membuat sistem data based debitur bersama. Melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.7/8/PBI/2005, Bank Indonesia memperkenalkan Sistem Informasi Debitur (SID). Adapun pengertian SID adalah sistem yang mengumpulkan dan menyajikan informasi mengenai debitur dan atau kelompok debitur yang diolah berdasarkan laporan penyediaan dana yang diterima BI dari kantor bank pelapor dan kantor perwakilan bank asing juga perusahaan pembiayaan.
Ketersediaan SID yang lengkap, akurat, aktual dan dapat dipercaya serta terintegrasi secara nasional merupakan solusi perbaikan di sektor perkreditan. SID dapat membantu:
1. menghindari terjadinya pemberian kredit rangkap pada nasabah yang sama.
2. menghindari penyalahgunaan kredit.
3. menekan dan mendeteksi kredit bermasalah.
4. mendorong terciptanya pemberian kredit yang sehat.
5. memonitor BMPK (Batas Maksimal Pemberian Kredit).
6. membantu bank mendapatkan informasi untuk menilai calon debitur bank.
7. Bank Indonesia untuk memonitor kualitas, jenis, dan penyebaran kredit serta pengambilan kebijakan-kebijakan perbankan di masa berjalan maupun yang akan datang.
SID merupakan realisasi program pemerintah dalam penyehatan industri perbankan yang tertuang dalam tatanan perbankan yang baru dan dikenal dengan nama Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Dari enam pilar API, SID termasuk dalam program pengembangan infrastruktur perbankan yang tertuang pada pilar ke lima. Fungsi SID sebagai data based perkreditan secara nasional diharapkan dapat memberikan informasi mengenai debitur maupun calon debitur yang pada akhirnya dapat mempercepat penyehatan dan penguatan industri perbankan nasional khususnya dari sektor perkreditan.
Beranjak dari hal tersebut maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang SID dengan judul “Peran Sistem Informasi Debitur (SID) sebagai Sumber Informasi Dalam Memperkecil Resiko Kredit dan Memelihara Tingkat Kesehatan pada PT. Bank Ekonomi Raharja”.
1.2 Identifikasi Masalah
Perkembangan teknologi yang pesat mendorong perkembangan dunia usaha ke arah penggunaan teknologi sistem informasi hampir di seluruh kegiatan usahanya, termasuk dunia perbankan. Besarnya resiko yang di hadapi dalam menjalan kan kegiatan usaha bank, menuntut pengelolaan informasi yang benar, akurat dan up to date. Penyaluran kredit sebagai salah kegiatan utama bank tidak terlepas dari adanya resiko yaitu macetnya kredit. Untuk menghindari hal tersebut maka dibutuhkan suatu sumber informasi yang dapat dijadikan pedoman bagi manajemen bank dalam keputusan pemberian kredit. SID merupakan suatu data based yang terkumpul dari hasil laporan seluruh bank dan lembaga keuangan di Indonesia yang berisikan track record debitur. Mengingat pentingnya peran SID dalam memberikan informasi maka proses pelaporan SID pun menjadi hal yang utama agar dapat menghasilkan informasi yang benar, akurat dan up to date.
1.3 Perumusan Masalah
SID merupakan suatu sistem informasi baru yang dibuat dan bertujuan untuk menyajikan suatu informasi debitur yang lengkap, akurat dan up to date. Dalam implementasinya ternyata sistem tersebut ternyata masih banyak masalah yang terjadi.
Penulis merumuskan masalah yang terjadi adalah: