Peranan Business Software Alliance (BSA) Dalam Penanganan Pembajakan Software

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui peranan Business Software Alliance (BSA) dalam menindaklanjuti kasus pembajakan peranti lunak di Indonesia; (2) mengetahui penyelesaian hukum dalam kasus pembajakan software di Indonesia, khususnya pada kasus Corporate End User Piracy di Kota Malang.
Penelitian menggunakan teknik deskriptif dan analisis induktif. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara. Pendekatan yang digunakan adalah penelitian kasus, dalam hal ini kasus pembajakan Software di Kota Malang ditinjau menurut Undang-undang No.19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta yang dilakukan oleh Business Software Alliance (BSA).
Peran BSA di Indonesia adalah berusaha melakukan penegakan hukum dalam menekan angka pembajakan yang marak di Indonesia. BSA berperan untuk melindungi para produsen software dunia yang menjadi anggota dari BSA itu sendiri di negara di mana perwakilan BSA tersebut berada agar terhindar dari masalah pembajakan software..
Salah satu kasus yang terjadi di Malang sesuai Putusan Pengadilan Negeri Malang, Nomor 551/Pid.B/2007/PN.MLG, terdakwa bersalah dan telah terbukti secara sah dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan program komputer untuk kepentingan komersial. Namun, terdakwa diputuskan tidak ditahan, karena terdakwa melakukan tidak pidana sebelum masa percobaan selama 8 bulan berakhir. Putusan hakim atas kasus tersebut lebih tepat disebut sebagai Persidangan Percobaan atas kasus Corporate End User Piracy, untuk menunjukkan keseriusan pihak pemerintah dalam menegakkan hukum terkait masalah pembajakan, sehingga di masa mendatang angka pembajakan software akan menurun.File Selengkapnya.....

Sponsor

Pengikut