Poligami Menurut Ulama Sunni, Syi’i Dan Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Manusia sebagai makhluk Allah SWT tersusun dari dua unsur: Fisik dan Psikis/jiwa raga. Dalam kehidupannya di dunia ini sebagai khalifatullah tidak bisa hidup secara individualistis, tetapi sebagai makhluk sosial. Ini bisa terlihat dalam kenyataan bahwa manusia semenjak dilahirkan sampai mati selalu berkaitan hidup dalam masyarakat, tidaklah mungkin manusia hidup menyendiri bagi yang normal, sebab bila hal ini terjadi, manusia tersebut telah menyimpang dari kodratnya sebagai manusia. Bahkan filosof besar Aristoteles mengatakan “Bahwa makhluk hidup yang tidak bisa hidup dalam masyarakat dapat disebut sebagai seekor binatang”.
Manusia mempunyai keinginan untuk hidup bermasyarakat, disebabkan karena adanya dorongan-dorongan atau hasrat dalam upaya terpenuhinya kebutuhan, baik yang bersifat fisik biologis maupun psikis lainnya. Kebutuhan tersebut ternyata sangat mendorong manusia untuk memenuhinya. Dari kebutuhan tersebut ternyata kebutuhan akan keturunan amat penting. Karena potensi manusia dalam rangka mengembangkan keturunannya memiliki dorongan yang kuat, yang disebut libido seksualitas. Dalam rangka menyalurkan libido seksualitas tersebut, manusia yang beragama, terutama yang beragama Islam dilarang dalam mengembangkannya mempola sikap binatang, tetapi potensi tersebut harus dikembangkan dan diatur menurut norma-norma agama dan masyarakat.
Menyadari akan hal itu, agama telah mengajarkan/mengatur melalui proses perkawinan (akad nikah), karena itu tidak ada satu agama yang diturunkan Allah SWT yang menganggap atau menempatkan masalah perkawinan sebagai masalah ringan. Bahkan masalah perkawinan ini mendapatkan perhatian dan penghormatan yang utama.
Demikian pula tidak ada satu bangsa yang tidak mementingkan atau memperhatikan persoalan perkawinan tersebut, sebabnya perkawinan tidak hanya melahirkan kekeluargaan tetapi juga perkawinan tersebut, merupakan fitrah manusia dan dituntun oleh hajat alamiah manusia.
File Selengkapnya.....

Sponsor

Pengikut