Analisis Metode Camel Untuk Mengukur Tingkat Kesehatan Bank Go PubliK Yang Terdaftar Pada Bursa Efek Jakarta

BAB I

PENDAHULUAN


Lebih dari 30 tahun Undang-Undang Pokok Perbankan No.14 tahun 1967

dipergunakan sebagai salah satu dasar untuk mempertahankan perkembangan

perekonomian nasional. Dalam periode yang cukup panjang tersebut,

perkembangan perekonomian Indonesia mengalami kemajuan yang sangat pesat

dengan segala rintangan dan tantangannya. Oleh karena itu pemerintah merasa

perlu untuk menyusun Undang-undang perbankan yang baru yaitu Undang-

Undang No.7 tahun 1992.

Undang-Undang saja ternyata masih belum cukup untuk mengelola usaha

perbankan di Indonesia, sehingga diperlukan adanya kebijakan-kebijakan yang

diharapkan mampu mengatasi sebagian besar rintangan dan tantangan tersebut.

Sebagai pelengkap pemerintah mengeluarkan kebijakan yang berupa deregulasi

dalam bidang perbankan yaitu Paket Oktober 1998 (Pakto 88) yang

mempermudah ijin persyaratan pembukaan cabang, menurunkan reserve


requirement


dari 15% menjadi 2%, sehingga membuka peluang muculnya bank -


bank swasta Nasional baru di Indonesia. Jumlah bank yang meningkat juga

memunculkan produk-produk baru perbankan yang ditawarkan oleh bank untuk

menghimpun dana dari masyarakat serta meningkatkan pelayanan kepada

masyarakat.



1












Krisis ekonomi yang melanda Indonesia mulai pertengahan 1997 memberi

dampak terhadap perkembangan perbankan di Indonesia. Salah satu penyebab

krisis ekonomi di Indonesia adalah proses integrasi perekonomian Indonesia ke

dalam perekonomian global yang berlangsung cepat. Faktor lain yang juga

berperan adalah kelemahan fundamental mikroekonomi yang tercermin dari

kerentanan sektor keuangan nasional khususnya sektor perbankan. Kondisi

tersebut diperparah dengan kelemahan yang dimiliki perbankan, diantaranya

adanya sistem pengawasan yang kurang efektif dari Bank Sentral karena belum

dapat mengimbangi pesat dan kompleknya kegiatan operasional perbankan; relatif

lemahnya kemampuan manajerial bank yang mengakibatkan penurunan kualitas

asset produktif dan peningkatan resiko yang dihadapi bank; juga kurang

transparannya informasi mengenai kondisi perbankan yang mengakibatkan

kesulitan dalam melakukan analisis secara akurat tentang kondisi keuangan suatu

bank sehingga melemahkan usaha untuk melakukan kontrol sosial dan

menciptakan disiplin pasar. Kegagalan keuangan yang juga merupakan dampak

dari kegagalan ekonomi membuat bank tidak mampu membayar kewajiban

finansialnya pada saat jatuh tempo. Kondisi-kondisi tersebut membuat banyak

bank tidak mampu mempertahankan kelangsungan usahanya, karena tidak

diketahui lebih awal.

Adanya rintangan dalam kehidupan perbankan mendesak Bank Indonesia

mengeluarkan Surat Edaran no 26/6/BPP tanggal 29 Mei 1992 yang diperbarui

dengan Surat Edaran no 30/3/UPPB tanggal 30 April 1997 yang merupakan



2











penyempurnaan tata cara pemikiran tingkat kesehatan bank. Penilaian tingkat

kesehatan bank merupakan penilaian terhadap hasil usaha bank dalam

kurunwaktu tertentu dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Bank yang sehat

diharapkan akan mampu tumbuh dan berkembang dengan baik, sehingga mampu

menjaga kepentingan dan kepercayaan masyarakat serta mampu memberikan

kontribusi bagi perkembangan perekonomnian nasional.

Sistem penilaian tingkat kesehatan bank di Indonesia meliputi Capital,


Asset, Management, Earning, dan Liquidity


atau yang lazim disebut


CAMEL.Empat dari lima aspek tersebut masing-masing Capital, Asset, Earnings,


dan Liquidity


dinilai dengan menggunakan rasio keuangan. Payamta dan


Machfoedz (1999) meneliti semua aspek dalam rasio keuangan untuk

memprediksi laba perusahaan pada sector perbankan sebelum dan sesuda h

menjadi perusahaan publik di Bursa Efek Jakarta. Rasio yang digunakan adalah

Capital Adequacy Ratio, Return on Risk Assets, Net Profit Margin, Return on


Assets,


Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional, Rasio


Kewajiban Bersih Call Money terhadap Aktiva Lancar, dan Rasio Kredit terhadap

Dana yang Diterima. Hal yang sama dilakukan oleh Belvia Hermayanto (2003)

meneliti semua aspek yang ada dalam CAMEL dan menggunakan rasio yaitu

Capital Adequacy Ratio, Return on Risk Assets, Efficiency Ratio, Net Income to

Total Assets, Loans Revenue to Total Revenue Return on Assets, Liquid Assets to

Total Assets. Sampel yang digunakan adalah seluruh bank umum yang beroperasi

di Indonesia. Hasil yang didapat dari penelitian tersebut adalah ada perbedaan



3












yang signifikan antara bank yang gagal dengan bank yang sehat. Alat analisis

yang dilakukan dalam penelitian tersebut adalah Mann-Whitney dan Wilcoxon.

Dalam penelitian tersebut data yang digunakan adalah laporan keuangan dari

tahun 1993-1999 yang diterbitkan oleh masing- masing bank.

Penelitian yang akan dilakukan peneliti lebih menekankan pada bank-

bank yang sudah go publik yang mempunyai laporan keuangan tahun 1995-1998.

Dengan menggunakan rasio meliputi Capital Adequacy Ratio, Return on Risked

Assets, Return on Assets, Rasio Biaya Operasional Terhadap Pendapatan

Operasional, Earnings Assets to Total Assets Ratio, Loan to Deposit Ratio .

Selanjutnya berdasarkan seluruh rasio tersebut, penulis akan melakukan penelitian

dengan teknik analisis yang sama dengan Belvia Hermayanto (2003) untuk

mengetahui tingkat kesehatan bank sehat dan bank gagal. Rasio mana yang paling

berpengaruh terhadap kebangkrutan bank dan pada tahun berapakah bank mulai

memperlihatkan tanda-tanda kegagalan. Apabila data normal akan digunakan uji t

sedangkan apabila data tidak normal akan digunakan uji Mann-Whitney dan

Wilcoxon.

Berdasarkan latar belakang tersebut diatas peneliti tertarik untuk

melakukan penelitian yang berjudul “ ANALISIS METODE CAMEL UNTUK

MENGUKUR TINGKAT KESEHATAN BANK GO PUBLIK YANG

TERDAFTAR PADA BURSA EFEK JAKARTA “








4











B. Perumusan Masalah.

Bank sebagai bisnis kepercayaan harus mampu memperoleh kepercayaan

dari masyarakat sejalan dengan munculnya bank -bank baru. Tingkat kesehatan

bank sangat diperlukan oleh masyarakat untuk dijadikan dasar menyeleksi bank

yang akan mereka percaya untuk menyimpan dananya atau melakukan jasa

perbankan lainnya. Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka penulis mempunyai

perumusan masalah sebagai berikut:
File Selengkapnya.....

Sponsor

Pengikut