Analisis Komparasi Metode Camel Dan Metode Z-Score Dalam Memprediksi Kebangkrutan Bank

BAB I

PENDAHULUAN

1


Di Indonesia bank yang mengalami kebangkrutan pada awalnya disebabkan

oleh krisis moneter. Seiring berjalannya krisis tersebut, industri perbankan juga

mengalami krisis kepercayaan yang mengakibatkan praktik-praktik perbankan yang

tidak jujur. Salah satunya adalah dengan memanipulasi laporan keuangan yang

disajikan kepada publik.

Walaupun hanya Bank Indonesia (BI) yang secara pasti mengetahui kondisi

suatu bank, namun dari laporan keuangan bank, masyarakat memperoleh informasi

secara menyeluruh dan dapat menilai kondisi suatu bank dengan panduan penilaian

kesehatan bank yang telah diatur oleh BI melalui Surat Edaran BI No.26/5/BPPP

tanggal 29 Mei 1993 dan Surat Keputusan BI No.30/11/KEP/DIR tanggal 30 April

1997.

Bank merupakan industri yang dalam kegiatan usahanya mengandalkan

kepercayaan masyarakat sehingga kesehatan bank perlu dipelihara. Pemeliharaan

kesehatan bank dilakukan dengan tetap menjaga likuiditas, sehingga bank dapat

memenuhi kewajibannya. Ketika semua pihak menarik atau mencairkan

simpanannya sewaktu-waktu kesiapan untuk memenuhi kewajiban setiap saat

semakin penting, artinya mengingat peranan bank sebagai lembaga yang berfungsi

memperlancar lalu lintas pembayaran.

Dalam pengelolaannya, bank dituntut untuk selalu senantiasa menjaga

keseimbangan antara pemeliharaan likuiditas yang cukup dengan pencapaian


1


2





rentabilitas yang wajar dan pemenuhan modal yang memadai sesuai dengan jenis

investasinya. Sistem dan metode yang diterapkan harus dapat memacu produktivitas

nasabah sehingga pengelola bank mampu melihat ke depan dan ikut serta dalam

pengembangan ekonomi negaranya.

Untuk mengelola bank dengan baik dapat ditempuh dengan berbagai macam

cara, salah satu sarananya yaitu analisa terhadap laporan keuangan bank yang

bersangkutan untuk menilai prestasi yang telah dicapai dengan cara membandingkan

berbagai rasio (likuiditas, rentabilitas) dan mengadakan analisis komparatif selama

beberapa periode yang diinginkan. Analisis rasio keuangan bermanfaat untuk

mengetahui perkembangan perbankan dalam mengumpulkan dana dari masyarakat

yang disalurkan melalui kredit. Kemampuan bank dalam mengelola perkreditan

harus mempertimbangkan resiko kegagalan dan besarnya jaminan yang digunakan

untuk menutupi utang apabila terjadi kredit macet. Dengan analisa rasio akan

diperoleh gambaran mengenai baik atau buruknya kondisi bank.

Jadi dengan melakukan analisa hubungan dari berbagai pos-pos dalam suatu

laporan keuangan dapat dijadikan sebagai dasar penilaian kondisi keuangan dari hasil

operasi (bank) kemudian dengan membandingkan laporan keuangan dari suatu

periode dengan periode sebelumnya, dapat diketahui perubahan-perubahan yang

terjadi dalam jumlah rupiah, prosentase, dan trend yang akan datang.

Namun pada saat sekarang, dunia usaha telah banyak menghadapi

ketidakpastian tentang trend yang akan datang. Deregulasi perbankan telah

menyebabkan kompetensi antar bank semakin ketat dan memacu sektor-sektor

perbankan agar bekerja lebih efektif dalam menginvestasikan dana dan

mengalokasikan modal usaha untuk terus meningkatkan pengelolaannya.

3





Laporan keuangan menjadi sangat penting karena mengandung informasi

yang penting bagi sejumlah pemakai untuk mengambil keputusan ekonomi terutama

bagi perusahaan yang telah go public dan memasuki pasar modal. Untuk itu laporan

keuangan yang telah diharapkan adalah yang mampu memberikan gambaran keadaan

perusahaan secara wajar. Bank sebagai lembaga kepercayaan masyarakat juga perlu

menyampaikan laporan keuangan yang memberikan gambaran mengenai keadaan

bank secara wajar. Tanpa ada kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan juga

sebaliknya tanpa kepercayaan perbankan terhadap masyarakat, maka kegiatan

perbankan tidak akan berjalan dengan baik.

Pemeliharaan kesehatan bank menjadi tanggung jawab semua pihak yang

terkait baik pemilik, pengelola bank, maupun pengguna jasa bank dan pengawas

bank, meskipun setiap bank di Indonesia selalu diawasi oleh BI dengan penilaian

yang menggunakan ukuran rasio keuangan model CAMEL yaitu Capital, Asset,

Management, Earnings, dan liquidity. Namun demikian masih terdapat beberapa

bank yang kinerjanya buruk sehingga harus dilikuidasi.

Berdasarkan ketentuan SK. DIR. BI No.30/11/KEP/DIR tanggal 30 April

1997 penilaian kesehatan bank diukur melalui faktor-faktor permodalan, kualitas

aktiva produktif, manajemen, earning, dan likuiditas, di mana penilaian kesehatan

tersebut dilakukan dengan mengkuantifikasi komponen dari masing-masing faktor,

kemudian diberi bobot sesuai dengan besarnya pengaruh terhadap kesehatan bank

(permodalan sebesar 25%, KAP sebesar 30%, manajemen sebesar 25%, rentabilitas

sebesar 10%, dan likuiditas sebesar 10%) yang dinyatakan dalam nilai kredit 0

sampai dengan 100. Sementara itu atas dasar nilai kredit dari faktor-faktor yang

dinilai, maka dapat diperoleh hasil penilaian tingkat kesehatan dengan menetapkan







empat golongan predikat tingkat kesehatan bank sebagai berikut:

1. Nilai kredit 81 sampai dengan 100 diberi predikat sehat

2. Nilai kredit 66 sampai dengan kurang dari 81 diberi predikat cukup sehat

3. Nilai kredit 51 sampai dengan kurang dari 66 diberi predikat kurang sehat

4. Nilai kredit 0 sampai dengan kurang dari 51 diberi predikat tidak sehat

4


Penelitian Thomson (1991), menguji manfaat rasio keuangan dalam

memprediksi kebangkrutan bank. Pengambilan sampel dengan logit regression yang

terdiri dari 1736 perusahaan tidak bangkrut dan 770 perusahaan bangkrut selama

periode 1984-1989. Thomson menyimpulkan bank akan bangkrut merupakan fungsi

dari variabel yang berkaitan dengan solvency termasuk rasio CAMEL yang

dimilikinya. Thomson juga menemukan rasio CAMEL sebagai proxy variabel.

Kondisi keuangan bank merupakan faktor signifikan yang berkaitan dengan

kemungkinan kebangkrutan bank untuk periode empat tahun sebelum bank bangkrut

(Zainudin dan Hartono, 1999:69).

Penelitian lain yang menggunakan rasio-rasio yang merefleksikan CAMEL

dilakukan juga oleh Whelen dan Thomson (1988). Data keuangan digunakan untuk

mengklasifikasikan bank bermasalah dan bank yang tidak bermasalah. Sampel terdiri

dari 50 perusahaan perbankan. Metode yang digunakan adalah logit regression dan

construct dari modal yang digunakan untuk memprediksi perubahan rating CAMEL

atau kondisi keuangan dari sampel bank. Penelitian ini menyimpulkan bahwa rasio

keuangan CAMEL cukup akurat dalam menyusun rating bank (Aryati dan Manao,

2002:140).

Di Indonesia Surifah (1999) menguji manfaat rasio keuangan dalam

memprediksi kebangkrutan bank dengan menggunakan model CAMEL sesuai SE.BI


5





No.30/11/KEP/DIR tanggal 30 April 1997. Sampel terdiri dari 26 bank yang

bangkrut dan 26 bank tidak bangkrut. Rasio CAMEL dikelompokkan menjadi kapital

(tujuh rasio), kualitas aktiva produktif (dua rasio), manajemen (sembilan rasio),

rentabilitas (lima rasio), likuiditas (lima rasio) dengan periode pengamatan 1993-

1997. Hasilnya menunjukkan bahwa rata-rata rasio CAMEL bank tidak gagal lebih

besar dibandingkan rasio CAMEL bank yang gagal pada tahun-tahun sebelum

mengalami kegagalan maupun ketidakgagalan, selain itu rasio keuangan dapat

digunakan sebagai alat prediksi kegagalan suatu bank (Wilopo, 2001:188).

Selain dengan menggunakan model CAMEL untuk memprediksi

kebangkrutan suatu usaha dapat juga digunakan model Altman yang dikenal dengan

Z-Score model yaitu skor yang ditentukan dari hitungan standar kali nisbah-nisbah

keuangan yang menunjukkan tingkat kemungkinan kebangkrutan perusahaan.

Formulanya adalah sebagai berikut (Wilopo, 2001:186):

Z-Score = 0,717WC/TA+0,847RE/TA+3,107EBIT/TA+0,420MVE/BVD+0,998 S/TA

Di mana:
File Selengkapnya.....

Sponsor

Pengikut