BAB I
PENDAHULUAN
Pasar modal memiliki peranan penting dalam kegiatan ekonomi.
Dibanyak negara, terutama di negara-negara yang menganut sistem ekonomi
pasar. Pasar modal telah menjadi satu sumber kemajuan ekonomi, sebab pasar
modal dapat menjadi sumber dana alternatif bagi perusahaan.
Perkembangan pasar modal yang pesat menciptakan berbagai peluang
atau alternatif investasi bagi investor. Di sisi lain, perusahaan pencari dana harus
saling bersaing dalam mendapatkan dana dari investor dalam pasar modal. Secara
teoritis investor akan menanamkan uangnya pada perusahaan yang dapat
memberikan return
(keuntungan) yang tinggi. Adapun return yang tinggi pada
umumnya dapat dipenuhi oleh perusahaan yang memiliki kinerja keuangan yang
baik. Jadi investor akan menanamkan usahanya pada perusahaan yang memiliki
kinerja yang baik. Atas dasar inilah, maka manajemen perusahaan yang telah go-
publik
juga perlu kinerjanya, di samping untuk meningkatkan kemakmuran
pemilik, juga mempermudah mereka dalam meningkatkan sumber dana baik dari
internal maupun eksternal.
Perusahaan memberikan banyak informasi kepada pemegang saham dan
masyarakat umum tentang usaha mereka. Laporan keuangan yang diterbitkan
oleh perusahaan harus memuat informasi keuangan yang dapat digunakan untuk
mengambil keputusan tentang perusahaan tersebut. Para pelaku bisnis dan pihak
1
2
pemerintah membutuhkan informasi dalam pengambilan keputusan. Untuk
pengambilan keputusan ekonomi, para pelaku bisnis dan pemerintah
membutuhkan informasi tentang kondisi dan kinerja keuangan perusahaan. Untuk
itu muncul kebutuhan akan informasi keuangan.
Secara ringkas informasi keuangan dapat diperoleh dari laporan
keuangan perusahaan. Dari laporan keuangan perusahaan dapat diperoleh
informasi tentang posisi keuangan perusahaan, kinerja perusahaan, aliran kas
perusahaan, dan informasi lain yang sangat berkaitan dengan laporan keuangan
Lev dan Thiagarajan (1993) dalam Nurjanti S, dan Erni Ekawati (2003).
Laporan keuangan merupakan sarana komunikasi yang berguna sebagai
penghubung pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan, baik pihak
eksternal (pemegang saham, kreditur, pemerintah) maupun pihak internal
(manajemen). Dari pihak-pihak tersebut, manajemen merupakan pihak yang
berkewajiban menyusun laporan keuangan karena mereka berada di dalam
perusahaan dan merupakan pengelola aktiva perusahaan secara langsung. Di lain
pihak, pemegang saham, kreditur, pemerintah sebagai pihak yang menanamkan
modalnya pada perusahaan, memberikan pinjaman pada perusahaan serta
memiliki kepentingan dalam kaitannya untuk memperoleh dana pembangunan
dalam bentuk pajak merupakan pihak-pihak yang sangat berkepentingan dengan
informasi laporan keuangan yang disiapkan oleh manajemen, tetapi tidak
menyusun laporan keuangan.
3
Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi bagi pemakai
laporan keuangan untuk memprediksi, membandingkan dan mengevaluasi
kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba (earning power). Hal ini
berarti bahwa laporan keuangan bermanfaat dan bisa digunakan untuk
membentuk harapan dimana yang akan datang yang berhubungan dengan arus
kas bagi investor dan kreditur serta kemampuan perusahaan untuk menghasilkan
laba. Begitu pentingnya arti laba bagi investor dan kreditor, sehingga terdapat
usaha untuk memprediksi laba suatu perusahaan.
Informasi yang diperlukan oleh para investor di pasar modal tidak hanya
informasi yang bersifat fundamental saja, tetapi juga informasi yang bersifat
teknikal. Informasi yang bersifat fundamental diperoleh dari kondisi intern
perusahaan, dan informasi yang bersifat teknikal diperoleh dari luar perusahaan,
seperti ekonomi, politik, finansial dan faktor lainnya. Informasi yang diperoleh
dari kondisi intern perusahaan yang lazim digunakan adalah informasi laporan
keuangan. Informasi fundamental dan teknikal tersebut dapat digunakan sebagai
dasar bagi investor untuk memprediksi return, resiko atau ketidakpastian, jumlah,
waktu, dan faktor lain yang berhubungan dengan aktivitas investasi di pasar
modal.
Saham perusahaan yang go-publik sebagai komoditi investasi tergolong
beresiko tinggi, karena sifat komoditinya sangat peka terhadap perubahan-
perubahan yang terjadi, baik perubahan di luar negeri maupun di dalam negeri,
perubahan di bidang politik, ekonomi, moneter, undang-undang, atau peraturan,
maupun perubahan yang terjadi di dalam industri dan perusahaan itu sendiri.
4
Melihat perkembangan pasar modal yang dikaitkan dengan pengaruh
global, krisis moneter dan krisis ekonomi yang melanda Indonesia saat ini,
tantangan yang dihadapi semakin berat. Kebijakan moneter yang ditetapkan
akibat krisis moneter dan prospek perusahaan yang semakin tidak jelas, secara
langsung mempengaruhi perilaku pemodal dan kinerja emiten. Naiknya suku
bunga berjangka akibat kebijakan dimaksud menyebabkan para pemodal mencari
alternatif lain yang lebih menguntungkan, sehingga memberikan batas yang
semakin sempit bagi peningkatan penanaman modal dalam saham-saham
perusahaan yang dijual di bursa efek.
Persoalan yang timbul adalah sejauh mana perusahaan mampu
mempengaruhi harga saham di pasar modal, dan faktor atau variabel apa saja
yang dapat dijadikan indikator, sehingga memungkinkan perusahaan untuk
mengendalikannya, sehingga tujuan meningkatkan nilai perusahaan melalui
peningkatan nilai saham yang diperdagangkan di pasar modal dapat dicapai.
Dengan asumsi para pemodal adalah rasional maka aspek fundamental
menjadi dasar penilaian yang utama bagi seorang fundamentalis, argumentasi
dasarnya adalah bahwa nilai saham mewakili nilai perusahaan, tidak hanya nilai
intrinsik suatu saat, tapi juga, dan bahkan lebih penting adalah harapan akan
kemampuan perusahaan dalam meningkatkan nilai kekayaan di kemudian hari.
Dari berbagai rasio keuangan terdapat beberapa rasio dan informasi
keuangan perusahaan yang dapat digunakan untuk memprediksi return saham.
Robbert Ang (1997) dalam Sunarto (2001) menyatakan bahwa rasio keuangan
dikelompokkan dalam lima jenis yaitu: (1) rasio likuiditas; (2) rasio aktivitas; (3)
5
rasio profitabilitas; (4) rasio solvabilitas (leverage); dan (5) rasio pasar. Rasio
profitabilitas terdiri dari tujuh rasio yaitu: Gross Profit Margin (GPM), Net Profit
Margin (NPM), Operating Return on Assets (OPROA), Return On Assets (ROA)
atau sering disebut Return On Investment (ROI), Return On Equity (ROE), dan
Operating Ratio (OPR).
Leverage ratio dibedakan menjadi delapan rasio yaitu: debt ratio, debt to
equity ratio, long-term debt to equity ratio, long-term debt to capitalization ratio,
times interest earned, cash flow interest coverage, cash flow to net income, and
cash return on sales
Robbert Ang (1997) dalam Sunarto (2001). Data yang
terkait dengan leverage ratio ditunjukkan oleh Indonesian Capital Market
Directory, besarnya debt to equity ratio dan leverage ratio. Leverage ratio
menunjukkan besarnya debt ratio yang merupakan rasio dan total debt to total
assets.
Kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dalam kegiatan
operasinya merupakan fokus utama dalam penelitian prestasi perusahaan (analisis
fundamental perusahaan) karena laba perusahaan selain merupakan ind ikator
kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban bagi para penyandang
dananya juga merupakan elemen dalam penciptaan nilai perusahaan yang
menunjukkan prospek perusahaan di masa yang akan datang. Tingkat
profitabilitas perusahaan pada analisis fundamental biasanya diukur dari
beberapa aspek, yaitu berdasarkan ROS (Return On Sales), EPS (Earning Per
Share), ROA (Return On Assets), maupun ROE (Return On Equity).
6
Bagi investor informasi dapat dijadikan untuk mengukur sejauh mana
perusahaan tersebut berkembang, sehingga dapat membangun kepercayaan
terhadap perusahaan karena saham yang mereka tanam dapat meningkat
harganya. Selanjutnya apabila rasio profitabilitas dan leverage dapat digunakan
untuk memprediksi kejadian ekonomi maka hal ini berdampak pada perilaku
investor.
Dalam penelitian ini akan menguji apakah rasio profitabilitas dan
leverage
yang dipublikasikan melalui laporan keuangan akan mempengaruhi
pengambilan keputusan investor yang tercermin dalam harga saham perusahaan-
perusahaan yang menjadi obyek dalam penelitian ini. Dengan memperhatikan
pentingnya informasi profitabilitas dan leverage melalui rasio-rasio keuangan
mampu menjawab pengaruh rasio profitabilitas dan leverage perusahaan
signifikan atau tidak signifikan terhadap return saham.
Penelitian ini mengacu pada penelitian yang telah dilakukan oleh Sunarto
(2001) dan perbedaannya terletak pada jumlah variabel dan periode pengamatan
yang digunakan. Pada penelitian Sunarto ( 2001 ) menggunakan tiga variabel
independen yaitu : ROI, ROE dan DTA pada periode penelitian yaitu tahun 1998,
1999 sedangkan pada penelitian ini menggunakan enam variabel independen
yaitu ROI, ROE, GPM, NPM, EPS dan DTA dengan periode penelitia yaitu
tahun 2001, 2002 dan 2003 .
7
Berdasarkan uraian di atas penulis tertarik untuk melakuakn penelitian
dengan judul ”KEMAMPUAN RASIO KEUANGAN DALAM MEMPREDIKSI
RETURN SAHAM : STUDI EMPIRIS PADA PERUSAHAAN
MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK JAKARTA”
B. Perumusan Masalah
Sesuai dengan latar belakang masalah yang telah diuraikan sebelumnya,
permasalahan dalam penelitian ini adalah “Apakah rasio profitabilitas
perusahaan yang diwakili oleh rasio Return On Equity (ROE), Return On
Invesment (ROI), Net Profit Margin (NPM), Gross Profit Margin (GPM),
Earning Per Share (EPS), dan Rasio Leverage (DTA) merupakan preditor dalam
memprediksi return
saham pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa
Efek Jakarta pada periode 2001-2003?”
C. Pembatasan Masalah
Sesuai dengan latar belakang dan perumusan masalah diatas, maka dalam
penelitian ini diperlukan pembatasan masalah agar permasalahan yang ada tidak
meluas. Batasan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai
berikut:
PENDAHULUAN
Pasar modal memiliki peranan penting dalam kegiatan ekonomi.
Dibanyak negara, terutama di negara-negara yang menganut sistem ekonomi
pasar. Pasar modal telah menjadi satu sumber kemajuan ekonomi, sebab pasar
modal dapat menjadi sumber dana alternatif bagi perusahaan.
Perkembangan pasar modal yang pesat menciptakan berbagai peluang
atau alternatif investasi bagi investor. Di sisi lain, perusahaan pencari dana harus
saling bersaing dalam mendapatkan dana dari investor dalam pasar modal. Secara
teoritis investor akan menanamkan uangnya pada perusahaan yang dapat
memberikan return
(keuntungan) yang tinggi. Adapun return yang tinggi pada
umumnya dapat dipenuhi oleh perusahaan yang memiliki kinerja keuangan yang
baik. Jadi investor akan menanamkan usahanya pada perusahaan yang memiliki
kinerja yang baik. Atas dasar inilah, maka manajemen perusahaan yang telah go-
publik
juga perlu kinerjanya, di samping untuk meningkatkan kemakmuran
pemilik, juga mempermudah mereka dalam meningkatkan sumber dana baik dari
internal maupun eksternal.
Perusahaan memberikan banyak informasi kepada pemegang saham dan
masyarakat umum tentang usaha mereka. Laporan keuangan yang diterbitkan
oleh perusahaan harus memuat informasi keuangan yang dapat digunakan untuk
mengambil keputusan tentang perusahaan tersebut. Para pelaku bisnis dan pihak
1
2
pemerintah membutuhkan informasi dalam pengambilan keputusan. Untuk
pengambilan keputusan ekonomi, para pelaku bisnis dan pemerintah
membutuhkan informasi tentang kondisi dan kinerja keuangan perusahaan. Untuk
itu muncul kebutuhan akan informasi keuangan.
Secara ringkas informasi keuangan dapat diperoleh dari laporan
keuangan perusahaan. Dari laporan keuangan perusahaan dapat diperoleh
informasi tentang posisi keuangan perusahaan, kinerja perusahaan, aliran kas
perusahaan, dan informasi lain yang sangat berkaitan dengan laporan keuangan
Lev dan Thiagarajan (1993) dalam Nurjanti S, dan Erni Ekawati (2003).
Laporan keuangan merupakan sarana komunikasi yang berguna sebagai
penghubung pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan, baik pihak
eksternal (pemegang saham, kreditur, pemerintah) maupun pihak internal
(manajemen). Dari pihak-pihak tersebut, manajemen merupakan pihak yang
berkewajiban menyusun laporan keuangan karena mereka berada di dalam
perusahaan dan merupakan pengelola aktiva perusahaan secara langsung. Di lain
pihak, pemegang saham, kreditur, pemerintah sebagai pihak yang menanamkan
modalnya pada perusahaan, memberikan pinjaman pada perusahaan serta
memiliki kepentingan dalam kaitannya untuk memperoleh dana pembangunan
dalam bentuk pajak merupakan pihak-pihak yang sangat berkepentingan dengan
informasi laporan keuangan yang disiapkan oleh manajemen, tetapi tidak
menyusun laporan keuangan.
3
Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi bagi pemakai
laporan keuangan untuk memprediksi, membandingkan dan mengevaluasi
kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba (earning power). Hal ini
berarti bahwa laporan keuangan bermanfaat dan bisa digunakan untuk
membentuk harapan dimana yang akan datang yang berhubungan dengan arus
kas bagi investor dan kreditur serta kemampuan perusahaan untuk menghasilkan
laba. Begitu pentingnya arti laba bagi investor dan kreditor, sehingga terdapat
usaha untuk memprediksi laba suatu perusahaan.
Informasi yang diperlukan oleh para investor di pasar modal tidak hanya
informasi yang bersifat fundamental saja, tetapi juga informasi yang bersifat
teknikal. Informasi yang bersifat fundamental diperoleh dari kondisi intern
perusahaan, dan informasi yang bersifat teknikal diperoleh dari luar perusahaan,
seperti ekonomi, politik, finansial dan faktor lainnya. Informasi yang diperoleh
dari kondisi intern perusahaan yang lazim digunakan adalah informasi laporan
keuangan. Informasi fundamental dan teknikal tersebut dapat digunakan sebagai
dasar bagi investor untuk memprediksi return, resiko atau ketidakpastian, jumlah,
waktu, dan faktor lain yang berhubungan dengan aktivitas investasi di pasar
modal.
Saham perusahaan yang go-publik sebagai komoditi investasi tergolong
beresiko tinggi, karena sifat komoditinya sangat peka terhadap perubahan-
perubahan yang terjadi, baik perubahan di luar negeri maupun di dalam negeri,
perubahan di bidang politik, ekonomi, moneter, undang-undang, atau peraturan,
maupun perubahan yang terjadi di dalam industri dan perusahaan itu sendiri.
4
Melihat perkembangan pasar modal yang dikaitkan dengan pengaruh
global, krisis moneter dan krisis ekonomi yang melanda Indonesia saat ini,
tantangan yang dihadapi semakin berat. Kebijakan moneter yang ditetapkan
akibat krisis moneter dan prospek perusahaan yang semakin tidak jelas, secara
langsung mempengaruhi perilaku pemodal dan kinerja emiten. Naiknya suku
bunga berjangka akibat kebijakan dimaksud menyebabkan para pemodal mencari
alternatif lain yang lebih menguntungkan, sehingga memberikan batas yang
semakin sempit bagi peningkatan penanaman modal dalam saham-saham
perusahaan yang dijual di bursa efek.
Persoalan yang timbul adalah sejauh mana perusahaan mampu
mempengaruhi harga saham di pasar modal, dan faktor atau variabel apa saja
yang dapat dijadikan indikator, sehingga memungkinkan perusahaan untuk
mengendalikannya, sehingga tujuan meningkatkan nilai perusahaan melalui
peningkatan nilai saham yang diperdagangkan di pasar modal dapat dicapai.
Dengan asumsi para pemodal adalah rasional maka aspek fundamental
menjadi dasar penilaian yang utama bagi seorang fundamentalis, argumentasi
dasarnya adalah bahwa nilai saham mewakili nilai perusahaan, tidak hanya nilai
intrinsik suatu saat, tapi juga, dan bahkan lebih penting adalah harapan akan
kemampuan perusahaan dalam meningkatkan nilai kekayaan di kemudian hari.
Dari berbagai rasio keuangan terdapat beberapa rasio dan informasi
keuangan perusahaan yang dapat digunakan untuk memprediksi return saham.
Robbert Ang (1997) dalam Sunarto (2001) menyatakan bahwa rasio keuangan
dikelompokkan dalam lima jenis yaitu: (1) rasio likuiditas; (2) rasio aktivitas; (3)
5
rasio profitabilitas; (4) rasio solvabilitas (leverage); dan (5) rasio pasar. Rasio
profitabilitas terdiri dari tujuh rasio yaitu: Gross Profit Margin (GPM), Net Profit
Margin (NPM), Operating Return on Assets (OPROA), Return On Assets (ROA)
atau sering disebut Return On Investment (ROI), Return On Equity (ROE), dan
Operating Ratio (OPR).
Leverage ratio dibedakan menjadi delapan rasio yaitu: debt ratio, debt to
equity ratio, long-term debt to equity ratio, long-term debt to capitalization ratio,
times interest earned, cash flow interest coverage, cash flow to net income, and
cash return on sales
Robbert Ang (1997) dalam Sunarto (2001). Data yang
terkait dengan leverage ratio ditunjukkan oleh Indonesian Capital Market
Directory, besarnya debt to equity ratio dan leverage ratio. Leverage ratio
menunjukkan besarnya debt ratio yang merupakan rasio dan total debt to total
assets.
Kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dalam kegiatan
operasinya merupakan fokus utama dalam penelitian prestasi perusahaan (analisis
fundamental perusahaan) karena laba perusahaan selain merupakan ind ikator
kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban bagi para penyandang
dananya juga merupakan elemen dalam penciptaan nilai perusahaan yang
menunjukkan prospek perusahaan di masa yang akan datang. Tingkat
profitabilitas perusahaan pada analisis fundamental biasanya diukur dari
beberapa aspek, yaitu berdasarkan ROS (Return On Sales), EPS (Earning Per
Share), ROA (Return On Assets), maupun ROE (Return On Equity).
6
Bagi investor informasi dapat dijadikan untuk mengukur sejauh mana
perusahaan tersebut berkembang, sehingga dapat membangun kepercayaan
terhadap perusahaan karena saham yang mereka tanam dapat meningkat
harganya. Selanjutnya apabila rasio profitabilitas dan leverage dapat digunakan
untuk memprediksi kejadian ekonomi maka hal ini berdampak pada perilaku
investor.
Dalam penelitian ini akan menguji apakah rasio profitabilitas dan
leverage
yang dipublikasikan melalui laporan keuangan akan mempengaruhi
pengambilan keputusan investor yang tercermin dalam harga saham perusahaan-
perusahaan yang menjadi obyek dalam penelitian ini. Dengan memperhatikan
pentingnya informasi profitabilitas dan leverage melalui rasio-rasio keuangan
mampu menjawab pengaruh rasio profitabilitas dan leverage perusahaan
signifikan atau tidak signifikan terhadap return saham.
Penelitian ini mengacu pada penelitian yang telah dilakukan oleh Sunarto
(2001) dan perbedaannya terletak pada jumlah variabel dan periode pengamatan
yang digunakan. Pada penelitian Sunarto ( 2001 ) menggunakan tiga variabel
independen yaitu : ROI, ROE dan DTA pada periode penelitian yaitu tahun 1998,
1999 sedangkan pada penelitian ini menggunakan enam variabel independen
yaitu ROI, ROE, GPM, NPM, EPS dan DTA dengan periode penelitia yaitu
tahun 2001, 2002 dan 2003 .
7
Berdasarkan uraian di atas penulis tertarik untuk melakuakn penelitian
dengan judul ”KEMAMPUAN RASIO KEUANGAN DALAM MEMPREDIKSI
RETURN SAHAM : STUDI EMPIRIS PADA PERUSAHAAN
MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK JAKARTA”
B. Perumusan Masalah
Sesuai dengan latar belakang masalah yang telah diuraikan sebelumnya,
permasalahan dalam penelitian ini adalah “Apakah rasio profitabilitas
perusahaan yang diwakili oleh rasio Return On Equity (ROE), Return On
Invesment (ROI), Net Profit Margin (NPM), Gross Profit Margin (GPM),
Earning Per Share (EPS), dan Rasio Leverage (DTA) merupakan preditor dalam
memprediksi return
saham pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa
Efek Jakarta pada periode 2001-2003?”
C. Pembatasan Masalah
Sesuai dengan latar belakang dan perumusan masalah diatas, maka dalam
penelitian ini diperlukan pembatasan masalah agar permasalahan yang ada tidak
meluas. Batasan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai
berikut: