BAB I
PENDAHULUAN
Dewasa ini perkembangan dunia usaha dihadapkan pada ketatnya
persaingan dengan semakin kompleksnya masalah yang dihadapi. Hal ini
menuntut manajemen suatu organisasi untuk mencermati serta mencari jalan
keluar yang efektif dan efisien. Manajemen diharapkan senantiasa dapat
menjalankan fungsinya sesuai dengan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai oleh
perusahaan atau organisasi. Oleh karena itu, diperlukan alat bantu bagi
manajemen dalam suatu bentuk perencanaan formal dari seluruh kegiatan suatu
perusahaan atau organisasi dalam jangka waktu tertentu yang dinyatakan secara
kuantitatif. Bentuk perencanaan yang ini biasa disebut dengan anggaran, yang
merupakan salah satu komponen penting dalam perencanaan perusahaan atau
organisasi.
Anggaran adalah sebuah rencana tentang kegiatan di masa datang, yang
mengidentifikasikan kegiatan untuk mencapai tujuan. Perencanaan dan
pengendalian mempunyai hubungan yang sangat erat. Perencanaan adalah melihat
ke masa depan, menentukan kegiatan apa yang harus dilakukan untuk mencapai
tujuan. Pengendalian adalah melihat ke masa lalu, melihat apa yang senyatanya
terjadi dan membandingkannya dengan hasil yang direncanakan sebelumnya.
Sebuah organisasi membutuhkan anggaran untuk menerjemahkan keseluruhan
strategi ke dalam rencana dan tujuan jangka pendek dan jangka panjang (Hansen
dan Mowen, 1997).
Proses penyusunan anggaran melibatkan banyak pihak, mulai dari
manajemen tingkat atas (top level management) sampai manajemen tingkat bawah
(lower level management). Anggaran mempunyai dampak langsung terhadap
perilaku dalam penyusunan anggaran. Untuk menghasilkan sebuah anggaran yang
efektif, manajer membutuhkan kemampuan untuk memprediksi masa depan.
Ketika bawahan memberikan perkiraan yang bias, dapat mengurangi efektivitas
anggaran di bawah perencanaan dan pengendalian organisasi (Woller, 1998).
Salah satu efek negatif dari partisipasi manajer dalam penyusunan anggaran
adalah adanya slack anggaran. Slack adalah perbedaan antara proyeksi
pendapatan atau biaya yang diusulkan manajer dengan perkiraan realistik atas
pendapatan atau biaya.
Suatu organisasi baik yang bersifat profit oriented maupun non-profit
oriented akan dihadapkan pada masalah tersebut. Rumah Sakit tidak berterus
terang merupakan lembaga yang profit oriented, akhirnya toh tidak dapat
disembunyikan bahwa rumah sakit ini non-profit making atau sosial semata-mata
(Sulastomo, 2000:129). Tentunya pengelolaan usaha dilakukan seperti layaknya
organisasi lain yang bersifat profit oriented. Rumah Sakit memiliki karakteristik
yang berbeda dengan perusahaan jasa lain, yaitu bahwa manajemen Rumah Sakit
yang pada umumnya dipegang oleh para profesional tersebut juga mampu
menyusun anggaran yang digunakan sebagai alat perencanaan, koordinasi, dan
pengendalian sesuai dengan sasaran dan tujuan usahanya serta penilaian prestasi
manajer dalam merealisasikan anggaran. Untuk itu perlu adanya suatu sistem
penyusunan anggaran yang dapat mendukung realisasi anggaran.
Penelitian yang pernah dilakukan menunjukkan bahwa tingkat senjangan
anggaran dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya adalah adanya
keterlibatan atau partisipasi manajer menengah dalam penyusunan anggaran.
Hasil penelitian-penelitian sebelumnya, yang menguji hubungan antara partisipasi
dalam penyusunan anggaran dengan senjangan anggaran menunjukkan hasil yang
tidak konsisten.
Penelitian yang dilakukan oleh Collins (1978) menunjukkan bahwa
partisipasi dalam penyusunan anggaran dan senjangan anggaran mempunyai
hubungan yang tidak signifikan. Lowe dan Shaw (1968) menemukan bahwa
partisipasi anggaran mempunyai hubungan yang positif terhadap senjangan
anggaran. Hasil penelitian ini didukung oleh Lukka (1988), Young (1985), dan
Yuwono (1999). Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Dunk (1993)
memperoleh kesimpulan bahwa partisipasi dalam penyusunan anggaran dan
senjangan anggaran mempunyai hubungan yang negatif, semakin tinggi
partisipasi dalam anggaran, semakin kecil senjangan anggaran.
Penelitian Dunk (1993) didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh
Comman (1967), Merchant (1985), dan Onsi (1973). Comman (1967)
memberikan simpulan bahwa partisipasi anggaran mengurangi 'respon
mempertahankan diri' bawahan seperti penciptaan senjangan anggaran. Merchant
(1985) menemukan hubungan yang signifikan berupa korelasi negatif antara
partisipasi anggaran dengan senjangan anggaran. Onsi (1973) mengemukakan
bahwa senjangan anggaran menurun dengan adanya partisipasi anggaran yang
tinggi.
Ketidakkonsistenan penelitian-penelitian sebelumnya, dapat dilakukan
dengan menggunakan pendekatan kontijensi untuk menyelesaikan perbedaan hasil
penelitian tersebut. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi keefektifan
partisipasi dalam penyusunan anggaran, di antaranya adalah komitmen organisasi.
Dalam penelitian ini komitmen organisasi digunakan sebagai variabel moderating
(moderating variable), yang akan dilihat pengaruhnya terhadap hubungan antara
partisipasi dalam penyusunan anggaran dengan senjangan anggaran.
Penelitian tentang pengaruh komitmen organisasi dalam perusahaan telah
banyak dilakukan. Penelitian dan studi dalam psikologi dan perilaku
organisasional menunjukkan bahwa komitmen organisasi berhubungan dengan
peningkatan hasil seperti peningkatan kinerja (Mathieu dan Zojac, 1990; Randall,
1990).
Nouri dan Parker (1996), dalam penelitiannya menyebutkan bahwa di
dalam anggaran partisipatif, tingkat komitmen organisasi seseorang
mempengaruhi keinginan mereka untuk menciptakan senjangan anggaran. Dalam
anggaran partisipatif, bawahan dengan komitmen organisasi tinggi akan
menggunakan informasi yang mereka dapatkan untuk membuat anggaran yang
relatif tepat, dan mengurangi senjangan anggaran. Bawahan dengan komitmen
organisasi rendah cenderung untuk tidak memberikan informasi khusus yang
mereka miliki kepada perusahaan, sehingga senjangan anggaran akan meningkat.
Sedangkan penelitian yang dilakukan Yuwono (1999), menemukan
bahwa interaksi antara partisipasi dengan komitmen organisasi tidak mempunyai
pengaruh yang signifikan terhadap senjangan anggaran. Temuan ini tidak tidak
konsisten dengan hasil penelitian Nouri dan Parker (1996) yang menyimpulkan
bahwa hubungan antara partisipasi anggaran dengan senjangan anggaran
dimoderati oleh komitmen organisasi.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulis terdorong untuk
mengangkat permasalahan ini dalam bentuk penelitian dengan judul
"PENGARUH KOMITMEN ORGANISASI TERHADAP HUBUNGAN
ANTARA PARTISIPASI PENYUSUNAN ANGGARAN DENGAN
SENJANGAN ANGGARAN (Survey pada Rumah Sakit di Wilayah
Kabupaten Sukoharjo)".
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah penulis kemukakan, maka
permasalahan yang akan diteliti dirumuskan sebagai berikut :
PENDAHULUAN
Dewasa ini perkembangan dunia usaha dihadapkan pada ketatnya
persaingan dengan semakin kompleksnya masalah yang dihadapi. Hal ini
menuntut manajemen suatu organisasi untuk mencermati serta mencari jalan
keluar yang efektif dan efisien. Manajemen diharapkan senantiasa dapat
menjalankan fungsinya sesuai dengan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai oleh
perusahaan atau organisasi. Oleh karena itu, diperlukan alat bantu bagi
manajemen dalam suatu bentuk perencanaan formal dari seluruh kegiatan suatu
perusahaan atau organisasi dalam jangka waktu tertentu yang dinyatakan secara
kuantitatif. Bentuk perencanaan yang ini biasa disebut dengan anggaran, yang
merupakan salah satu komponen penting dalam perencanaan perusahaan atau
organisasi.
Anggaran adalah sebuah rencana tentang kegiatan di masa datang, yang
mengidentifikasikan kegiatan untuk mencapai tujuan. Perencanaan dan
pengendalian mempunyai hubungan yang sangat erat. Perencanaan adalah melihat
ke masa depan, menentukan kegiatan apa yang harus dilakukan untuk mencapai
tujuan. Pengendalian adalah melihat ke masa lalu, melihat apa yang senyatanya
terjadi dan membandingkannya dengan hasil yang direncanakan sebelumnya.
Sebuah organisasi membutuhkan anggaran untuk menerjemahkan keseluruhan
strategi ke dalam rencana dan tujuan jangka pendek dan jangka panjang (Hansen
dan Mowen, 1997).
Proses penyusunan anggaran melibatkan banyak pihak, mulai dari
manajemen tingkat atas (top level management) sampai manajemen tingkat bawah
(lower level management). Anggaran mempunyai dampak langsung terhadap
perilaku dalam penyusunan anggaran. Untuk menghasilkan sebuah anggaran yang
efektif, manajer membutuhkan kemampuan untuk memprediksi masa depan.
Ketika bawahan memberikan perkiraan yang bias, dapat mengurangi efektivitas
anggaran di bawah perencanaan dan pengendalian organisasi (Woller, 1998).
Salah satu efek negatif dari partisipasi manajer dalam penyusunan anggaran
adalah adanya slack anggaran. Slack adalah perbedaan antara proyeksi
pendapatan atau biaya yang diusulkan manajer dengan perkiraan realistik atas
pendapatan atau biaya.
Suatu organisasi baik yang bersifat profit oriented maupun non-profit
oriented akan dihadapkan pada masalah tersebut. Rumah Sakit tidak berterus
terang merupakan lembaga yang profit oriented, akhirnya toh tidak dapat
disembunyikan bahwa rumah sakit ini non-profit making atau sosial semata-mata
(Sulastomo, 2000:129). Tentunya pengelolaan usaha dilakukan seperti layaknya
organisasi lain yang bersifat profit oriented. Rumah Sakit memiliki karakteristik
yang berbeda dengan perusahaan jasa lain, yaitu bahwa manajemen Rumah Sakit
yang pada umumnya dipegang oleh para profesional tersebut juga mampu
menyusun anggaran yang digunakan sebagai alat perencanaan, koordinasi, dan
pengendalian sesuai dengan sasaran dan tujuan usahanya serta penilaian prestasi
manajer dalam merealisasikan anggaran. Untuk itu perlu adanya suatu sistem
penyusunan anggaran yang dapat mendukung realisasi anggaran.
Penelitian yang pernah dilakukan menunjukkan bahwa tingkat senjangan
anggaran dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya adalah adanya
keterlibatan atau partisipasi manajer menengah dalam penyusunan anggaran.
Hasil penelitian-penelitian sebelumnya, yang menguji hubungan antara partisipasi
dalam penyusunan anggaran dengan senjangan anggaran menunjukkan hasil yang
tidak konsisten.
Penelitian yang dilakukan oleh Collins (1978) menunjukkan bahwa
partisipasi dalam penyusunan anggaran dan senjangan anggaran mempunyai
hubungan yang tidak signifikan. Lowe dan Shaw (1968) menemukan bahwa
partisipasi anggaran mempunyai hubungan yang positif terhadap senjangan
anggaran. Hasil penelitian ini didukung oleh Lukka (1988), Young (1985), dan
Yuwono (1999). Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Dunk (1993)
memperoleh kesimpulan bahwa partisipasi dalam penyusunan anggaran dan
senjangan anggaran mempunyai hubungan yang negatif, semakin tinggi
partisipasi dalam anggaran, semakin kecil senjangan anggaran.
Penelitian Dunk (1993) didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh
Comman (1967), Merchant (1985), dan Onsi (1973). Comman (1967)
memberikan simpulan bahwa partisipasi anggaran mengurangi 'respon
mempertahankan diri' bawahan seperti penciptaan senjangan anggaran. Merchant
(1985) menemukan hubungan yang signifikan berupa korelasi negatif antara
partisipasi anggaran dengan senjangan anggaran. Onsi (1973) mengemukakan
bahwa senjangan anggaran menurun dengan adanya partisipasi anggaran yang
tinggi.
Ketidakkonsistenan penelitian-penelitian sebelumnya, dapat dilakukan
dengan menggunakan pendekatan kontijensi untuk menyelesaikan perbedaan hasil
penelitian tersebut. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi keefektifan
partisipasi dalam penyusunan anggaran, di antaranya adalah komitmen organisasi.
Dalam penelitian ini komitmen organisasi digunakan sebagai variabel moderating
(moderating variable), yang akan dilihat pengaruhnya terhadap hubungan antara
partisipasi dalam penyusunan anggaran dengan senjangan anggaran.
Penelitian tentang pengaruh komitmen organisasi dalam perusahaan telah
banyak dilakukan. Penelitian dan studi dalam psikologi dan perilaku
organisasional menunjukkan bahwa komitmen organisasi berhubungan dengan
peningkatan hasil seperti peningkatan kinerja (Mathieu dan Zojac, 1990; Randall,
1990).
Nouri dan Parker (1996), dalam penelitiannya menyebutkan bahwa di
dalam anggaran partisipatif, tingkat komitmen organisasi seseorang
mempengaruhi keinginan mereka untuk menciptakan senjangan anggaran. Dalam
anggaran partisipatif, bawahan dengan komitmen organisasi tinggi akan
menggunakan informasi yang mereka dapatkan untuk membuat anggaran yang
relatif tepat, dan mengurangi senjangan anggaran. Bawahan dengan komitmen
organisasi rendah cenderung untuk tidak memberikan informasi khusus yang
mereka miliki kepada perusahaan, sehingga senjangan anggaran akan meningkat.
Sedangkan penelitian yang dilakukan Yuwono (1999), menemukan
bahwa interaksi antara partisipasi dengan komitmen organisasi tidak mempunyai
pengaruh yang signifikan terhadap senjangan anggaran. Temuan ini tidak tidak
konsisten dengan hasil penelitian Nouri dan Parker (1996) yang menyimpulkan
bahwa hubungan antara partisipasi anggaran dengan senjangan anggaran
dimoderati oleh komitmen organisasi.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulis terdorong untuk
mengangkat permasalahan ini dalam bentuk penelitian dengan judul
"PENGARUH KOMITMEN ORGANISASI TERHADAP HUBUNGAN
ANTARA PARTISIPASI PENYUSUNAN ANGGARAN DENGAN
SENJANGAN ANGGARAN (Survey pada Rumah Sakit di Wilayah
Kabupaten Sukoharjo)".
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah penulis kemukakan, maka
permasalahan yang akan diteliti dirumuskan sebagai berikut :