Pengaruh Komitmen Organisasi dan Komitmen Profesional Terhadap Kepuasan Kerja Auditor

BAB I

PENDAHULUAN



1


Profesi Akuntan Publik diperlukan untuk dapat memberikan pendapat

atas kewajaran laporan keuangan agar laporan keuangan tersebut tidak

memberikan informasi yang menyesatkan kepada masyarakat dan

pemakainya. Masyarakat dan pemakai laporan keuangan mengharapkan agar

auditor dapat memberikan jaminan mutlak (absolute assurance) mengenai

hasil akhir proses audit yaitu laporan auditor.

Untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan kinerja seseorang dalam

suatu bidang pekerjaan, adalah dengan menentukkan besarnya tingkat

kompetensi, professionalisme dan juga komitmen terhadap bidang yang

ditekuninya. Suatu komitmen organisasional menunjukkan suatu daya dari

seseorang dalam mengidentifikasikan keterlibatannya dalam suatu bagian

organisasi. Oleh karena itu komitmen organisasional akan menimbulkan rasa

ikut memiliki (sense of belonging) bagi pekerja terhadap organisasi.

Disamping komitmen organisasional juga perlu adanya orientasi

professional yang mendasari timbulnya komitmen professional yang

mempunyai pengaruh terhadap kepuasan kerja. Para professional merasa lebih

senang mengasosiasikan diri mereka dengan organisasi profesi mereka dalam

melaksanakan tugas-tugasnya dan mereka juga lebih ingin untuk mentaati

norma, aturan dan kode etik profesi akuntan dalam memecahkan masalah-

masalah yang mereka hadapi.

1




2



Kode Etik Akuntan adalah norma perilaku yang mengatur hubungan

antara akuntan dengan klien, antara akuntan dengan teman sejawatnya dan

antara profesi dengan masyarakat. Dalam pasal 1 (ayat 2) Kode Etik Akuntan

Indonesia dinyatakan bahwa:”Setiap anggota harus mempertahankan

intergritas dan obyektivitas dalam melaksanakan tugas-tugasnya”. Dalam

mempertahankan obyektivitas dia akan bertindak adil tanpa dipengaruh

tekanan atau permintaan pihak tertentu atau kepentingan pribadi. Ikatan

Akuntan Indonesia (IAI) sebagai organisasi profesi akuntan yang berpraktik

sebagai akuntan publik bertanggung jawab melaksanakan pasal-pasal yang

tercantum dalam Kode Etik Akuntan Indonesia.

Kepuasan kerja merupakan salah satu faktor penting yang

mempengaruhi kepuasan hidup, karena sebagian besar waktu manusia

dihabiskan ditempat kerja. Profesi Akuntan merupakan pilihan karier yang

menarik, seperti Akuntan Publik. Professi Akuntan publik merupakan profesi

yang memberikan penghasilan yang memadai, sehingga kepuasan yang


didapat akan lebih responsive


jika diberikan penghargaan intrisik. Akuntan


akan bekerja lebih baik jika mereka memiliki motivasi intrisik, karena

semangat kerja dibangkitkan oleh tugas yang mereka tangani dan mereka

miliki perasaan positif terhadap tugas tersebut.

Penelitian mengenai komitmen dan kepuasan kerja merupakan topik

yang menarik untuk diadakan penelitian lebih lanjut. Hal ini disebabkan

karena kepuasan kerja adalah sebagai pertanda awal suatu komitmen

organisasional dalam sebuah pergantian akuntan yang berkerja pada Kantor

Akuntan Publik. Selain itu komitmen mendahului kepuasan kerja. Oleh karena




3



itu penelitian yang menguji hubungan tingkat kepuasan kerja dalam

meningkatkan komitmen organisasional merupakan satu topik yang menarik

dan banyak kegunaannya dalam penelitian-penelitian bidang Akuntansi

keprilakuan.


Sri Trisnaningsih (2003) melakukan penelitian tentang pengaruh

komitmen terhadap kepuasan kerja auditor. Penelitian tersebut mengambil

sampel auditor yang bekerja pada Kantor Akuntan di Jawa Timur yang

terdaftar pada Direktori Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) per 31 Januari 2000

dan menganalisis pengaruh komitmen organisasional dan komitmen

profesional terhadap kepuasan kerja auditor. Alat uji yang digunakan dalam

penelitian tersebut adalah teknik analisis jalur (path analysis) dan dilakukan

dengan menggunakan bantuan program AMOS 4.0. Hasil penelitian

menunjukkan bahwa komitmen organisasional dan komitmen profesional

mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kepuasan kerja auditor.

Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian yang pernah

dilakukan oleh Sri Trisnaningsih (2003). Perbedaan penelitian ini dengan

penelitian sebelumnya adalah sampel penelitian Sri Trisnaningsih adalah

auditor yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik di Jawa Timur, sedangkan

penelitian ini dilakukan pada tahun 2004 dengan sampel auditor yang bekerja

pada Kantor Akuntan Publik di wilayah eks Karisidenan Surakarta yang

terdaftar pada Direktori Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan

Publik 2001-2002.



4



Berdasarkan latar belakang masalah tersebut maka penulis mengambil

judul: “PENGARUH KOMITMEN ORGANISASIONAL DAN

KOMITMEN PROFESIONAL TERHADAP KEPUASAN KERJA

AUDITOR (Studi Empiris pada Kantor Akuntan Publik di wilayah Eks

Karisidenan Surakarta)”.



B. Perumusan Masalah

Berdasarkan beberapa penelitian yang ada maka masalah yang

dirumuskan pada penelitian ini adalah: “Apakah komitmen organisasional dan

komitmen professional mempunyai pengaruh terhadap kepuasan kerja

Auditor?”.



C. Pembatasan Masalah

Supaya penelitian ini lebih terarah dan jelas, maka peneliti hanya

mengambil sampel auditor yunior yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik

di wilayah eks Karisidenan Surakarta yang terdaftar pada Direktori Ikatan

Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Publik 2001-2002. Adapun Kantor

Akuntan Publik (KAP) yang bersedia menjadi objek penelitian ada lima yaitu

KAP Drs. Rachmad Wahyudi, KAP Drs. Hendri Susanto, KAP Drs. Wartono

dan Co, KAP Drs. Payamta dan Co, KAP Dolly, Bambang dan Sudarmaji.








D. Tujuan Penelitian



5


Sesuai dengan perumusan masalah yang telah diuraikan sebelumnya

maka tujuan diadakan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh

komitmen organisasional dan komitmen professional terhadap kepuasan kerja

Auditor.



E. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat:
File Selengkapnya.....

Sponsor

Pengikut