Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Harga Saham (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek jakarta)

BAB I

PENDAHULUAN


Pasar modal Indonesia selama satu dasawarsa terakhir ini menunjukkan

peranan yang cukup penting dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pasar

modal merupakan salah satu instrumen keuangan yang ada selain bank dan

lembaga keuangn non bank lainnya. Pasar modal dapat didefinisikan sebagai pasar

untuk berbagai instrumen keuangan (sekuritas) jangka panjang yang bisa

diperjualbelikan baik dalam bentuk hutang ataupun modal sendiri baik yang

diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta. Pasar

modal ini menjalankan fungsi ekonomi dan keuangan (Suad Husan, 1994: 3-4).

Dalam menjelaskan fungsi ekonominya, pasar modal ini menyediakan dana dari

lender ke borrower. Dengan menginvestasikan kelebihan dana ya ng mereka


miliki, lender


mengharapkan akan memperoleh imbalan dari penyerahan dana


tersebut. Dari sisi borrower, tersedianya dana dari pihak luar memungkinkan

mereka melakukan investasi tanpa harus menunggu tersedianya dan dari hasil

operasi perusahaan. Fungsi keuangan dilakukan dengan menyediakan dana yang

diperlukan oleh para borrower dan para lender menyediakan dana tanpa harus

terlibat secara langsung dalam kepemilikan aktiva riil yang diperlukan untuk

investasi tersebut. Didalam pasar modal terdapat dua instrumen utama pasar

modal yaitu instrumen kepemilikan dan instrumen hutang (Marzuki Usman: 1990:

61). Dan instrumen ini dapat diperoleh dari perusahaan yang telah go public





1









dalam artian perusahaan tersebut sebagian surat berharganya diperjualbelikan di

pasar modal. Seiring dengan perkembangan pasar modal di Indonesia, maka

semakin banyak perusahaan-perusahaan yang go public.

Jadi dengan adanya pasar modal akan terbentuk suatu alternatif

penghimpunan dana ekstern bagi perusahaan (emiten) dengan biaya ya ng lebih

rendah daripada sistem perbankan, dan bagi para investor adanya pasar modal

memungkinkan mereka untuk mempunyai berbagai pilihan investasi yang sesuai

dengan preferensi resiko mereka (Suad Husnan, 1994: 5-6). Efisiensi pasar modal

atau sering disebut sebagai efisisensi informasi merupakan indikasi bekerjanya

pasar modal secara optimal. Salah satu indikasi tersebut adalah ketersediaan

informasi dan dapat diakses oleh seluruh pihak yang berkepentingan tanpa kecuali

Informasi merupakan unsur penting dalam dunia usaha (pasar modal). Dalam

menentukan apakah investor akan melaksanakan transaksi di pasar modal,

biasanya ia akan mendasarkan keputusannya pada berbagai informasi yang

dimilikinya baik informasi yang tersedia di publik maupun informasi pribadi.

Informasi tersebut akan memiliki nilai bagi investor yang akan tercermin dalam

perubahan harga saham. Informasi ini penting karena selain sebagai dasar

pengambilan keputusan, juga dapat digunakan sebagai dasar penilaian bagi

investor. Adapun salah satu informasi penting yang akan dinilai oleh investor

adalah informasi fundamental yang menggambarkan kondisi dan kinerja suatu

perusahaan. Semakin baik kinerja perusahaan maka harga sahamnya akan lebih

tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif antara kinerja

perusahaan dengan harga saham. Penilaian kinerja perusahaan ini sering





2








dilakukan karena menyangkut dengan distribusi kesejahteraan para investor.

Ukuran kinerja perusahaan yang paling banyak digunakan adalah kinerja

keuangan yang diukur dari laporan keuangan perusahaan.

Laporan keuangan merupakan salah satu informasi yang dihasilkan oleh

suatu badan usaha. Dengan laporan keuangan bisa didapatkan beberapa macam

informasi yang lebih detail mengenai perusahaan yang bersangkutan. Hal ini

disebabkan karena laporan keuangan merupakan cerminan dari kondisi keuangan

suatu perusahaan. Untuk mengukur kinerja keuangan berdasarkan laporan

keuangan dapat dilakukan dengan menganalisa laporan keuangan tersebut.

Menurut Munawir, analisa laporan keuangan dapat dilakukan dengan dua metode

yaitu analisa horizontal dan analisa vertikal. Analisa horizontal dilakukan dengan

membandingkan laporan keuangan untuk beberapa periode sedangkan analisa

vertikal yaitu dengan membandingkan pos-pos dalam laporan keuangan tersebut.

Dari analisa tersebut akan didapatkan rasio keuangan yang berguna untuk

mengukur kinerja perusahaan. Kinerja keuangan dapat dinilai dari rasio keuangan

karena rasio keuangan terbukti secara empiris memiliki kemampuan menjelaskan

maupun prediksi yang cukup tinggi. Ada lima macam rasio keuangan yang dapat

digunakan untuk menilai kinerja keuangan yaitu rasio likuiditas yang digunakan

untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka

pendeknya, rasio aktivitas yang digunakan untuk menilai sejauh mana efektivitas

penggunaan asset dengan melihat tingkat aktivitas asset, rasio solvabilitas yang

digunakan untuk mengukur sejauh mana kemampuan perusahaan dalam

memenuhi kewajiban jangka panjangnya, rasio profitabilitas yang digunakan





3








untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba, rasio pasar yang

digunakan untuk menilai harga pasar relatif terhadap nilai buku. Rasio-rasio

tersebut dapat dipakai untuk menilai kinerja perusahaan yang mengeluarkan

laporan keuangan.

Analisis laporan ini memungkinkan investor untuk mengetahui kekuatan

dan kelemahan, mengidentifikasi perkembangan dan trend perusahaan,

mengevaluasi tingkat efisiensi perusahaan dan memperoleh gambaran secara

umum mengenai karakteristik operasi dan kinerja sebuah perusahaan. Pada

dasarnya harga saham akan ditentukan oleh interaksi antara penawaran dan

permintaan dari saham tersebut (Sartono, 1996:46). Dalam penilaian saham,

pengertian nilai (value) dan harga (price) perlu dibedakan. Yang dimaksud nilai

adalah nilai intrinsik sedangkan harga diartikan sebagai harga pasar. Nilai

intrinsik merupakan nilai nyata suatu saham yang ditentukan oleh beberapa faktor

fundamental perusahaan. Nilai intrinsik adalah nilai yang tercermin pada fakta

seperti aktiva, pendapatan, deviden dan prospek yang cerah termasuk aspek

manajemen. Hal ini sebagaimana yang dikemukakan oleh (Jones, 1991 dalam

Imron Rosyadi, 1993) bahwa suatu teknik analisis yang dilakukan dengan

menganalisis variabel-variabel keuangan perusahaan adalah analisis fundamental.

Adanya permintaan untuk membeli dan penawaran untuk menjual saham

lebih banyak dipengaruhi oleh pertimbangan pembeli maupun penjual mengenai

kondisi internal dan eksternal perusahaan serta tingkat optimisme dari investor

terhadap perusahaan. Kondisi internal perusahaan meliputi kinerja perusahaan,

pengumuman laporan keuangan dan deviden perusahaan. Sedangkan kondisi





4








eksternal meliputi perubahan tingkat suku bunga, fluktuasi kurs valas, inflasi dan

berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kinerja keuangan

perusahaan yang dinilai dari perubahan dari dua rasio keuangan yaitu rasio

profitabilitas yang diwakili oleh Earning Per Share (EPS), Return On Asset

(ROA), Net Profit Margin (NPM) dan rasio solvabilitas yang diwakili oleh Debt

Equity Ratio (DER) terhadap perubahan harga saham. Pemilihan kedua rasio

tersebut atas dasar pertimbangan bahwa rasio profitabilitas menunjukkan

kemampuan dari perusahaan untuk menghasilkan laba yang menjadi tujuan akhir

bagi para investor. Sedangkan untuk rasio solvabilitas, rasio ini berpengaruh

terhadap return pemegang saham serta untuk melihat seberapa efektif peranan

hutang dalam meningkatkan ekuitas pemilik.

Penelitian ini berbeda dengan penelitian sebelumnya oleh Imron Rosyadi

(1993) dan oleh Syahib Natarsyah (1990). Penelitian yang dilakukan oleh Imron

Rosyadi mengambil sampel sebanyak 25 perusahaan yang go public yang

terdaftar di Bursa Efek Jakarta periode 1993-1994. Penelitian tersebut menguji


pengaruh perubahan EPS, ROA, NPM,DER


terhadap perubahan harga saham.


Dengan menggunakan model analisis linier berganda, diperoleh hasil bahwa

perubahan EPS, ROA, NPM, berpengaruh signifikan terhadap perubahan harga

saham. Sedangkan untuk perubahan DER tidak berpengaruh signifikan terhadap

perubahan harga saham. Untuk penelitan yang dilakukan oleh Syahib Natarsyah

mengambil sampel sebanyak 38 perusahaan yang termasuk dalam kelompok

industri barang konsumsi (berdasarkan klasifikasi Bursa Efek Jakarta) selama





5









periode 1990-1997. Penelitian tersebut menguji apakah faktor-faktor fundamental

seperti Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE), Dividend Payout Ratio

(DPR), Debt Equity Ratio (DER), Book Value Equity Per Share, dan risiko

sistematik secara bersama-sama berpengaruh nyata terhadap harga saham. Dengan

menggunakan model regresi linier berganda, diperoleh hasil bahwa dari keempat

variabel ROA, DER, Book Value Per Share dan variabel dummy indeks beta

sebagai ukuran risiko sistematik berpengaruh signifikan terhadap harga saham.

Untuk dua variabel yang lain yaitu ROE dan DPR tidak berpengaruh signifikan

terhadap harga saham.

Sedangkan penelitian ini mengambil sampel sebanyak 65 perusahaan

manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta periode 2001-2002 dan

menggunakan rasio keuangan ( perubahan dari EPS, ROA, NPM, DER) sebagai

alat ukur untuk mengetahui pengaruhnya terhadap perubahan harga saham.



B. Perumusan Masalah

Berdasarkan apa yang telah diuraikan diatas, maka dapat dirumuskan

masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini yaitu “Apakah kinerja keuangan

yang diukur dari perubahan rasio keuangan yaitu perubahan EPS, ROA, NPM,

DER, berpengaruh terhadap perubahan harga saham perusahaan manufaktur yang

terdaftar di Bursa Efek Jakarta?”













6








C. Pembatasan Masalah

Pembatasan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
File Selengkapnya.....

Sponsor

Pengikut