Pengaruh Rasio Keuangan Terhadap Harga Saham (Studi Empiris Pada Perusahaan Go Public Di Bursa Efek Jakarta)

BAB I

PENDAHULUAN


Sistem ekonomi Indonesia bersifat fleksibel, tetapi peran mekanisme pasar

menempati urutan yang semakin strategis. Pemerintah tidak memainkan peran

kebijaksanaan yang dominan namun sebagai pengawas dan pelindung dengan

menggunakan peraturan (undang-undang) yang berlaku. Peraturan di sini bersifat

mengatur rules of the game yang menjaga kepentingan semua pelaku ekonomi serta

menjadikan posisi pemerintah sebagai “wasit” belaka yang bijaksana dan memahami

rules of the game itu sendiri. Mekanisme pasar dalam sistem ekonomi yang demikian

memainkan peran sebagai isyarat efisiensi.

Situasi pasar modal mengacu pada menguatnya peran mekanisme pasar yaitu

dengan memberikan perlindungan yang baik kepada investor publik terhadap praktik

bisnis yang tidak sehat, tidak jujur, dan bentuk-bentuk manipulasi lainnya. Undang-

undang pasar modal mendefinisikan manipulasi pasar sebagai kejahatan yang dapat

dikenakan hukuman berat. Permintaan dan penawaran sekuritas berlangsung pada

equilibrium di mana dicapai kesepakatan harga dan volume transaksi perdagangan

sekuritas.

Melalui pasar modal perusahaan dapat mengembangkan instrumen

keuangan, mendiversifikasikan resiko, dan mobilisasi dana masyarakat.

Pengalokasian sumber dana di pasar modal dinilai lebih efisien dan dapat melahirkan

budaya fairness melalui keterbukaan, sehingga pada akhirnya akan menciptakan

ekonomi yang sehat dari suatu negara.


1


2





Perkembangan pasar modal saat ini tidak dapat dipisahkan dari peran investor

yang melakukan transaksi. Menurut Buffet dalam Roy Sembel (1999:19) untuk

menjadi investor yang baik, paling sedikit ada tiga karakteristik penting yang perlu

dimiliki investor: kemampuan menahan emosi (ketakutan dan keserakahan),

mengutamakan analisis fundamental perusahaan (bukannya analisis peramalan

pasar), dan kemampuan melawan arus. Harga pasar kerap ditentukan oleh emosi para

investor, namun dalam jangka panjang akan mengikuti fundamental perusahaan.

Setiap investor yang berinvestasi dalam saham, setiap hari, dari waktu ke

waktu, mereka harus rajin memantau perkembangan terakhir kondisi emiten di mana

mereka menginvestasikan uang dan mengamati pergerakan saham di bursa secara

keseluruhan karena perkembangan kondisi emiten, baik positif maupun negatif, pasti

berpengaruh pada harga saham yang diterbitkannya (Ali Arifin, 2001:46). Setelah

mengetahui kondisi fundamental perusahaan tentunya investor akan melakukan

transaksi baik jual maupun beli. Transaksi-transaksi inilah yang akan mempengaruhi

fluktuasi harga saham. Permainan harga dari para investor dan fluktuasi harga adalah

denyut nadi bursa. Tanpa ada fluktuasi harga maka sebuah bursa akan terlihat mati

(Ali Arifin, 2001:101).

Informasi fundamental perusahaan lazim diperoleh dalam bentuk laporan

keuangan. Kandungan informasi dalam laporan keuangan merupakan salah satu

informasi yang relevan bagi investor sebagai dasar pengambilan keputusan dan

penilaian apakah investor akan melakukan transaksi di pasar modal. Informasi

tersebut secara sederhana terlihat dalam rasio keuangan yang menggambarkan

kondisi financial perusahaan. Dengan ketersediaan informasi yang relevan, maka

3





pasar modal bekerja secara optimal sebagai indikator efisiensi pasar modal atau

sering disebut sebagai efisiensi informasi.

Penelitian tentang random walk oleh Husnan (1994) menunjukkan bahwa

sebagian besar pasar modal paling tidak efisien dalam bentuk lemah. Pengujian

efisiensi bentuk lemah di pasar modal seperti yang dilakukan oleh Husnan (1991),

Yudianal (1994) dan pengujian efisiensi bentuk setengah kuat di pasar modal

Indonesia menyimpulkan bahwa pasar modal Indonesia belum efisien (Payamta dan

Hanung Triatmoko, 1998).

Studi tentang kandungan informasi akuntansi mulai banyak dilakukan oleh

para peneliti setelah Ball dan Brown (1968) menemukan adanya hubungan yang

signifikan antara unexpected return dengan perubahan harga saham. Beaver (1968)

menemukan adanya hubungan positif antara unexpected perubahan laba dan

unexpected return saham. Ball dan Brown itulah yang memperkenalkan konsep

Efisiensi Market Hiphotesis (Pasar modal yang efisien).

Farid dan Siswanto (1998:344) menyatakan bahwa untuk merevisi laporan

keuangan adalah salah satu dari sekian informasi yang bisa digunakan dan

mendeteksi harga sekuritas seperti saham. Banyak bukti empiris menunjukkan bahwa

laporan keuangan banyak digunakan dalam menentukan harga sekuritas. Salah satu

bukti adalah timbulnya reaksi pasar sekitar tanggal pengumuman laporan keuangan

mampu mempengaruhi harga sekuritas. Apabila laporan keuangan diterbitkan oleh

perusahaan dan tidak mempunyai pengaruh pada harga sekuritas, maka manfaatnya

dipertanyakan (Zainal Alim Adiwijaya, 2000:109).

Harga pasar saham itu merupakan alat pemantau prestasi perusahaan (Weston

dan Copeland, 1986:7 dalam Kusdiyanto, 1996). Harga pasar saham merupakan

4





ukuran indeks prestasi perusahaan, yaitu seberapa jauh manajemen telah berhasil

mengelola perusahaan atas nama pemegang saham (Van Horne, 1988:4 dalam

Kusdiyanto, 1996). Dengan demikian harga saham di Pasar modal merupakan

indikator nilai perusahaan, yaitu bagaimana meningkatkan kekayaan pemegang

saham yang merupakan tujuan perusahaan secara umum.

Nilai sebuah saham sesungguhnya ditentukan oleh kondisi fundamental suatu

perusahaan. Investor membuat keputusan menanam uangnya dengan membeli saham

setelah mempertimbangkan laba emiten, pertumbuhan penjualan dan aktiva selama

kurun waktu tertentu. Di samping itu, prospek perusahaan di masa mendatang sangat

penting dipertimbangkan. Indikator-indikator yang dipertimbangkan adalah EPS

(Earning per share), ROA (Return on Assets), NPM (Net Profit Margin), DER (Debt

Equity Ratio), dan lain-lain. Saham-saham yang bagus, alias saham blue chip, tentu

memiliki risiko yang lebih kecil jika dibandingkan jenis saham lainnya. Ini karena

faktor fundamental perusahaan penerbitnya sangatlah bagus, baik kondisi

keuangannya, strategi bisnisnya, produknya, manajemennya hingga keunggulan

lainnya yang bersifat comparative advantage (Ali Arifin, 2001:116).

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh rasio keuangan, yaitu rasio EPS,

ROA, NPM, dan DER terhadap harga saham di sekitar tanggal pengumuman laporan

keuangan. Periode penelitian ini adalah tahun 2001-2003, dengan populasi perusahaan

go public yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ) hingga bulan Desember 2000 dan

pernah masuk dalam 50 saham teraktif berdasarkan frekuensi perdagangan selama tahun

2001-2003.

Alasan dimasukkannya rasio earning per share, karena EPS mudah dipakai

untuk menganalisis saham, misalnya untuk menentukan harga wajar untuk suatu

5





saham. Rasio return on assets dan net profit margin juga dipertimbangkan karena

rasio-rasio ini berguna untuk mengukur seberapa besar kemampuan sebuah perusahaan

mencetak laba yang berpengaruh pada kegiatan transaksi investor, apakah akan

melakukan pembelian saham atau tidak. Rasio debt equity ratio dimasukkan dengan

pertimbangan rasio tersebut berguna menunjukkan seberapa besar kemampuan

perusahaan melunasi hutang jangka panjangnya yang berpengaruh pada tingkat

kebangkrutan perusahaan.

Mengingat pentingnya peranan laporan keuangan sebagai sumber informasi

yang biasa dianalisis dengan rasio-rasio keuangan yang berhubungan dengan harga

saham merupakan topik yang menarik, maka penulis tertarik untuk memilih judul:

“PENGARUH RASIO KEUANGAN TERHADAP HARGA SAHAM.”



B. Perumusan Masalah

Penelitian ini mengidentifikasi rasio keuangan yang mampu mempengaruhi

harga saham. Permasalahan yang dapat dirumuskan dalam penelitian ini adalah:

Apakah rasio keuangan yang fluktuatif berpengaruh terhadap fluktuasi harga saham

perusahaan?



C. Pembatasan Masalah

Agar penelitian ini lebih terarah, maka diperlukan batasan penelitian sebagai

berikut:
File Selengkapnya.....

Sponsor

Pengikut