Pengaruh Pengumuman Stock Split (pemecahan saham) Terhadap Volume Perdagangan Saham Pada Perusahaan Go Public Di Bursa Efek Jakarta

BAB I

PENDAHULUAN


Pada umumnya setiap perusahaan didirikan bertujuan untuk memperoleh

laba atas usaha yang dijalankannya dan menjaga kelangsungan hidup perusahaan.

Kendala yang banyak dihadapi oleh perusahaan adalah masalah terbatasnya

jumlah modal atau dana yang digunakan untuk mengembangkan usahanya. Dana

tersebut dapat diperoleh dengan melakukan usaha pinjaman dalam bentuk hutang

jangka panjang, baik hutang obligasi maupun hutang hipotik dan dapat juga

dengan melakukan penjualan saham kepada masyarakat umum yang dikenal

dengan go public. Go public adalah salah satu cara bagi perusahaan yang sedang

berkembang untuk mendapatkan tambahan dana dalam rangka pembiayaan dan

pengembangan usahanya. Dana yang diperoleh dalam go public biasanya selain

digunakan untuk keperluan ekspansi juga untuk pelunasan utang yang diharapkan

akan semakin meningkat posisi keuangan perusahaan disamping untuk

memperkuat struktur permodalan. Go public juga dimaksudkan untuk

memperkuat modal kerja perusahaan.

Sejalan dengan perkembangan perekonomian, semakin meningkat pula

upaya perusahaan untuk mengembangkan usahanya dan melakukan berbagai

kegiatan dalam rangka memperoleh dana untuk ekspansi bisnis. Untuk tujuan

tersebut, maka perusahaan memerlukan dana yang relatif besar. Pemenuhan

kebutuhan dana tersebut dapat diperoleh dengan melakukan pinjaman dalam




2



bentuk utang atau menerbitkan saham di pasar modal. Dengan menerbitkan saham

di pasar modal berarti bahwa perusahaan bukan hanya dimiliki oleh perusahaan

lama, tetapi juga dimiliki masyarakat.

Salah satu hal yang penting dalam pasar modal adalah informasi. Dengan

semakin berkembangnya pasar modal di Indonesia, tuntutan masyarakat terhadap

informasi semakin meningkat pula. Karena di dalam pasar modal, informasi

memegang peranan penting sebagai dasar pengambilan keputusan bagi para

investor. Informasi yang lengkap, relevan, akurat dan tepat waktu sangat

dibutuhkan seorang investor untuk melakukan analisis di pasar modal. Informasi

merupakan kebutuhan yang mendasar bagi para investor di pasar modal dalam

pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan ini berkaitan dengan tingkat

resiko tertentu. Informasi dapat mengurangi ketidakpastian yang terjadi, sehingga

keputusan yang diambil diharapkan akan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai

(Fatmawati dan Asri, 1999).

Ada banyak sekali informasi yang bisa didapat oleh investor baik informasi

yang dipublikasikan di pasar modal, maupun informasi pribadi (private).

Informasi yang dipublikasikan di pasar modal diantaranya adalah penggabungan

usaha (merger), pengambilalihan (asquisition), peleburan usaha (consolidation),

pemecahan saham (stock split), pembagian dividen saham (stock dividen) dan

masih banyak lagi.

Hubungan antara informasi dan pasar modal terdapat dalam pasar modal

yang efisien. Secara umum pasar modal yang efisien didefinisikan sebagai suatu

pasar yang harga-harga sekuritasnya mencerminkan semua informasi yang



3



relevan. Pasar modal bersifat efisien terhadap item informasi, jika investor tidak

mungkin memperoleh abnormal return yang lebih besar dari return yang

diharapkan investor dalam suatu investasi pada kondisi normal (Hidayah dan

Triatmoko,2002). Dalam praktik perdagangan saham di Bursa Efek, saham milik

perusahaan go public adalah komoditi investasi yang tergolong beresiko tinggi,

karena sifat komoditinya sangat peka terhadap perubahan yang terjadi, baik yang

terjadi didalam negeri ataupun diluar negeri dalam bidang politik, ekonomi,

moneter, undang-undang, industri dan perubahan perusahaan itu sendiri. Bagi

perusahaan yang go public rekening modal terdiri atas saham-saham yang

dipegang oleh investor.

Suatu informasi dapat memiliki makna atau nilai jika keberadaan informasi

tersebut menyebabkan investor melakukan transaksi di pasar modal (pasar

bereaksi), yang dalam perubahan harga saham, volume perdagangan, dan

indikator atau karakteristik pasar lainnya.

Menurut Bamber dan Cheon (dalam Bandi dan Hartono, 1999), pemusatan

perhatian pada kesamaan antara reaksi harga dan volume atas informasi yang

dipublikasikan cenderung menyebabkan para peneliti memandang harga dan

volume sebagai ukuran yang substitusi tentang “ reaksi pasar”.

Pasar modal merupakan wadah alternatif bagi perusahaan dan pemilik modal

untuk memperoleh dana dan melakukan aktivitas. Bagi investor, di pasar modal

tersedia berbagai financial asset yang menawarkan tingkat keuntungan dan risiko

yang berbeda sehingga mereka bebas memilih jenis financial asset yang

diinginkannya. Tentu saja dengan harapan bahwa investasi tersebut mampu

memberikan keuntungan yang lebih besar bagi investor.



4



Pasar modal sebagai sarana mobilitas dana yang bersumber dari masyarakat

keberbagai sektor yang membutuhkan peranan penting dalam perekonomian.

Salah satunya adalah menyediakan fasilitas informasi yang dapat diandalkan agar

dapat memperlancar upaya pencapaian tujuan dari pihak-pihak yang

berkepentingan didalamnya. Pihak yang berkepentingan ini ada dua yaitu lender

( pihak yang berkelebihan dana ) dan borrower ( pihak yang kekurangan dana ).

Informasi yang diberikan pasar modal diharapkan dapat memberikan tingkat

likuiditas yang tinggi kepada pihak kedua belah pihak.

Perkembangan pasar modal menunjukkan peningkatan jumlah emiten yang

pesat, setelah selama belasan tahun pasar modal dikatakan dalam keadaan tidur

panjang. Bahkan pernah dikatakan bahwa pasar modal Indonesia merupakan

bursa berkembang tercepat di dunia, meskipun hal itu belum pernah dibuktikan

secara empiris. Apabila pada tahun 1998 hanya terdapat 24 emiten yang tercatat,

pada tahun 2001 jumlah emiten yang terdaftar di BEJ sebanyak 307 perusahaan

dengan volume perdagangan saham mencapai puluhan milyar per hari.

Meningkatnya jumlah emiten di pasar modal ini disebabkan karena adanya daya

tarik pasar modal baik bagi perusahaan (pihak yang memerlukan dana) maupun

investor.

Perkembangan harga saham dan volume perdagangan di pasar modal

indikator penting untuk mempelajari tingkah laku pasar terutama investor. Dalam

menentukan apakah investor akan melakukan transaksi di pasar modal atau tidak,

biasanya ia akan mendasarkan keputusannya pada berbagai informasi yang

dimiliki, baik informasi yang tersedia di publik maupun investor pribadi.



5



Informasi yang mempunyai makna atau nilai bagi investor jika keberadaan

informasi tersebut menyebabkan melakukan transaksi di pasar modal, dimana

transaksi yang terjadi itu terjamin melalui perubahan harga saham dan volume

perdagangan saham. Dengan demikian seberapa jauh kegunaan suatu informasi

dapat disimpulkan dengan mempelajari kaitan antara pergerakan saham dan

volume perdagangan di pasar modal dengan keberadaan informasi tersebut.

Stock split merupakan cara yang ditempuh oleh Emiten untuk

mempertahankan agar sahamnya tetap berada dalam rentang harga yang optimal

supaya kelihatan lebih menarik bagi investor sehingga likuiditas saham tersebut

diharapkan menjadi lebih baik setelah stock split. Dengan adanya stock split,

jumlah lembar saham akan bertambah dan terjadi pengurangan nilai nominal

saham.

Ewijaya dan Indriantoro (1999) menyatakan bahwa pada dasarnya ada dua

jenis pemecahan saham yang dilakukan yaitu spilt-up (pemecahan saham naik)

dan split-down atau reverse split (pemecahan saham turun). Split-up adalah

penurunan nilai nominal per lembar saham yang mengakibatkan bertambahnya

jumlah saham yang beredar. Sedang split-down adalah peningkatan nilai nominal

per lembar saham yang mengakibatkan berkurangnya jumlah saham yang beredar.

Dengan demikian, sebenarnya stock split tidak menambah nilai dari

perusahaan atau dengan kata lain stock tidak mempunyai nilai ekonomis

(Jogiyanto, 1998). Sehingga fenomena ini menimbulkan pertanyaan yaitu jika

memang stock split tidak mempunyai nilai ekonomi, mengapa perusahaan

melakukannya dan mengapa pasar juga bereaksi terhadapnya?. Kemungkinan



6



alasannya adalah berhubungan dengan likuiditas saham dan sinyal yang ingin

disampaikan oleh perusahaan kepada publik (Jogiyanto,1998).

Menurut Conroy dan Harris (1999), para manajer perusahaan mendesain

stock split supaya harga saham perusahaan dapat mencapai level harga yang dapat

diterima oleh para investor. Ketika manajer mengumumkan split factor untuk

menerima harga saham yang lebih rendah setelah stock split, para investor,

analisis dan pelaku pasar lainnya menginterpretasikan sebagai suatu sinyal yang

membawa informasi positif.

Berdasarkan uraian di atas maka penulis bermaksud melakukan penelitian

dengan judul “ PENGARUH PENGUMUMAN STOCK SPLIT (PEMECAHAN

SAHAM) TERHADAP VOLUME PERDAGANGAN SAHAM PADA

PERUSAHAAN GO PUBLIC DI BURSA EFEK JAKARTA”.



B. Perumusan Masalah

Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Apakah terdapat pengaruh

stock split terhadap volume perdagangan saham”?.



C. Pembatasan Masalah

Agar pembahasan dapat terfokus dan tidak meluas, maka dalam penelitian ini

dibatasi untuk perusahaan yang melakukan stock split (pemecahan saham) di BEJ

selama tahun periode 2000-2003. Perusahaan yang tidak mengumumkan right

issue dan merger yang bisa menjadi counfounding effect selama periode window.








D. Tujuan Penelitian



7


Berdasarkan perumusan masalah tersebut di atas, maka tujuan yang hendak

dicapai dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis apakah terdapat pengaruh

stock split terhadap volume perdagangan saham.



E. Manfaat Penelitian

Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pihak-pihak yang

berkepentingan, yaitu:
File Selengkapnya.....

Sponsor

Pengikut